UJIAN SESUNGGUHNYA SETELAH KHUTBAH
Kapolri Berkhutbah soal Kesombongan, Ujian Amanah Menanti di Tubuh Polri
Poto Ai hanya ilustrasi: Kapolri Suyudi Ario Seto berkhutbah tentang kesombongan dan amanah. Pesan itu menjadi ujian bagi kepemimpinan dan pelayanan Polri.(poto/ist/Ahmadie Thaha)
JAKARTA, Satuju.com — Khutbah Kapolri Suyudi Ario Seto tentang kesombongan dan amanah di Masjid Al-Ikhlas, Markas Besar Polri, pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyentuh persoalan yang lebih luas daripada nasihat keagamaan. Pesan itu menjadi pengingat tentang bagaimana pangkat, kekuasaan, dan kewenangan seharusnya digunakan dalam melayani masyarakat.
Dalam khutbahnya, Suyudi mengingatkan jamaah agar menjauhi kesombongan, menghormati sesama, dan menjalankan jabatan sebagai amanah. Pesan tersebut memiliki relevansi khusus karena disampaikan oleh seorang pemimpin institusi yang memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum.
Catatan Cak AT berjudul Rengrengan di Rumah Tuhan menyoroti pertemuan antara pesan kerendahan hati dan simbol kekuasaan yang melekat pada seorang jenderal polisi. Seragam cokelat, tanda pangkat, dan tata protokol menjadi bagian dari pemandangan ketika Suyudi berdiri di mimbar.
Pangkat dan Amanah
Dalam tulisan itu, Ahmadie Thaha atau Cak AT mengangkat istilah Sunda rengrengan, yang menggambarkan rombongan orang yang mendampingi seorang tokoh. Dalam lingkungan kedinasan, rombongan tersebut dapat mencakup ajudan, pengawal, staf, serta pejabat pendamping sesuai kebutuhan dan protokol.
Kehadiran mereka memiliki fungsi keamanan dan administratif. Namun, di mata publik, pengawalan dan atribut kedinasan juga memperlihatkan posisi seseorang dalam hierarki kekuasaan.
Cak AT melihat keadaan tersebut sebagai paradoks yang patut direnungkan. Di dalam masjid, khutbah mengajak manusia merendahkan hati, sementara pangkat dan atribut yang melekat pada seorang pejabat tetap menunjukkan kedudukannya.
Persoalannya bukan semata-mata keberadaan protokol atau pengawalan. Hal yang lebih penting ialah bagaimana seorang pejabat memaknai kekuasaan dan memastikan kewenangannya tidak berubah menjadi alat untuk merendahkan orang lain.
Menurut Cak AT, pesan tentang amanah pertama-tama kembali kepada pemimpin yang menyampaikannya. Setelah itu, pesan tersebut menjangkau jamaah dan jajaran kepolisian yang berada di bawah komandonya.
Kerendahan Hati Harus Terlihat dalam Pelayanan
Catatan itu menempatkan kerendahan hati bukan sekadar sikap pribadi, melainkan prinsip yang perlu terlihat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Seorang warga yang datang untuk melaporkan kehilangan, misalnya, membutuhkan petugas yang bersedia mendengar, menjelaskan prosedur, dan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan. Warga membutuhkan perlindungan hukum, bukan suasana yang membuatnya takut berhadapan dengan aparat.
Prinsip yang sama berlaku ketika polisi berhadapan dengan korban kejahatan, tersangka, pengendara, maupun peserta demonstrasi. Ketegasan dalam menjalankan tugas tidak harus menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.
Cak AT menekankan bahwa kerendahan hati tidak berarti polisi kehilangan kewibawaan. Sebaliknya, kewenangan harus dijalankan secara proporsional, berdasarkan hukum, dan disertai pertanggungjawaban.
Karena itu, nasihat seorang Kapolri akan memperoleh makna kelembagaan ketika jajaran di bawahnya menerapkan prinsip tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Pelayanan yang baik perlu mendapat penghargaan, pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti, dan pelanggaran perlu ditangani secara konsisten.
Amanah dalam Perspektif Agama dan Kekuasaan
Dalam catatannya, Cak AT mengaitkan persoalan tersebut dengan Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan manusia menyampaikan amanah kepada yang berhak serta menetapkan keputusan secara adil.
Prinsip itu relevan dengan tugas kepolisian yang berhubungan langsung dengan hak, keselamatan, dan kepentingan masyarakat. Setiap kewenangan membawa tanggung jawab, terlebih ketika keputusan aparat dapat memengaruhi kehidupan seseorang.
Cak AT juga merujuk pemikiran Erving Goffman mengenai bagaimana penampilan, tata tempat, dan perilaku membentuk kesan dalam interaksi sosial. Dalam konteks ini, seragam, pangkat, dan posisi seorang jenderal telah menyampaikan pesan tentang kedudukannya bahkan sebelum ia berbicara.
Namun, penampilan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya kesombongan. Protokol dapat berjalan karena kebutuhan kedinasan, sedangkan kesan yang muncul di tengah masyarakat bisa berbeda dari maksud orang yang menjalaninya.
Cak AT turut menyinggung Al-Muqaddimah karya Ibnu Khaldun dalam membahas hubungan antara kewenangan pemerintahan, ketertiban, dan penanganan kejahatan. Pertanyaan mendasarnya tetap relevan: bagaimana kekuasaan digunakan untuk menjaga masyarakat tanpa berubah menjadi alat penindasan?
Ujian Sesungguhnya Setelah Khutbah
Bagi Cak AT, tanggung jawab pemimpin tidak berhenti pada keteladanan pribadi atau pesan moral di mimbar. Pemimpin juga perlu membangun sistem yang mendorong bawahannya bekerja secara adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Pendidikan karakter, menurut gagasan yang disampaikan dalam catatan tersebut, perlu terhubung dengan situasi nyata. Nilai kerendahan hati harus tercermin dalam cara anggota menerima laporan, memperlakukan warga, menjalankan perintah, dan menggunakan kewenangan.
Dengan demikian, khutbah tentang amanah dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa kepatuhan terhadap atasan tidak menghapus tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas.
Pada akhirnya, pangkat menunjukkan kedudukan seseorang dalam organisasi, tetapi cara ia menggunakan kewenangannya menjadi ukuran penting dalam menilai tanggung jawab kepemimpinannya.
Khutbah berakhir ketika khatib turun dari mimbar. Namun, pesan tentang amanah menghadapi ujian sesungguhnya ketika pemimpin dan jajarannya kembali menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Penulis: Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 13 Oktober 2026
