KPK Amankan Sejumlah Pihak dalam OTT di BNPB

Poto Ai hanya ilustrasi: Operasi Tangkap Tangan KPK di BNPB.

JAKARTA, Satuju.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan. KPK belum mengungkap identitas mereka maupun kasus yang sedang ditangani.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Setyo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana, serta perkara konstruksi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

KPK masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. Status hukum mereka belum diumumkan secara resmi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Perkembangan perkara, termasuk identitas pihak yang diamankan dan dugaan tindak pidana yang ditangani, masih menunggu keterangan resmi KPK.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi sasaran OTT di lingkungan BNPB.


BERITA TERKAIT