Jauh-Jauh Ngurus Roblox
Poto Ai hanya ilustrasi: Jauh-Jauh Ngurus Roblox.Meutya Hafid menemui CEO Roblox di Silicon Valley. PP TUNAS menuntut perlindungan anak yang nyata, bukan sekadar janji perusahaan teknologi.(poto/ist)
Satunu.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid terbang ke Silicon Valley, Amerika Serikat, untuk bertemu David Baszucki, CEO sekaligus salah satu pendiri Roblox. Pada 22 September 2026, keduanya membahas kewajiban platform gim dare yang mematuhi aturan Indonesia, terutama soal perlindungan anak di ruang digital.
Pertanyaannya: mengapa pemerintah harus jauh-jauh ke industri teknologi dunia untuk mengurus permainan yang digemari anak-anak di pusat?
Jawabannya bukan semata-mata karena Roblox populer. Platform ini telah berkembang menjadi ruang digital tempat anak bermain, berinteraksi, berkreasi, dan bertransaksi. Di balik peluang tersebut, terdapat risiko yang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada anak dan orang tua.
Oleh karena itu, perjalanan Meutya bukanlah hal yang layak untuk ditertawakan. Pemerintah memang perlu berhadapan langsung dengan perusahaan teknologi global. Namun, perjalanan jauh itu juga harus menghasilkan sesuatu yang lebih konkret daripada pertemuan pejabat dengan CEO terkenal.
Bukan Sekadar Permainan
Roblox tidak hanya menyediakan permainan. Platform ini memungkinkan penggunanya menciptakan pengalaman digital sendiri melalui Roblox Studio dan bahasa pemrograman Luau.
Anak-anak dapat belajar logika, desain, pemecahan masalah, dan pemrograman. Namun, potensi pendidikan tersebut tidak otomatis membuat seluruh aktivitas di Roblox menjadi kegiatan belajar yang berkualitas.
Anak yang berjam-jam mengejar hadiah virtual belum tentu sedang belajar pemrograman. Anak yang berinteraksi dengan pemain tunggal juga belum tentu sedang melatih komunikasi yang sehat.
Dalam persoalan sebenarnya. Platform yang menawarkan kreativitas sekaligus membuka ruang interaksi sosial membutuhkan sistem keamanan yang sebanding dengan risiko penggunanya.
Perundungan, penipuan, paparan konten yang tidak pantas, manipulasi, hingga pendekatan predator seksual merupakan risiko yang harus diantisipasi. Anak-anak mungkin belum mampu mengenali bahaya tersebut, apalagi menghadapi pelaku yang memahami cara memanipulasi mereka.
PP TUNAS Bukan Hiasan Regulasi
Pertemuan Meutya dan Baszucki memiliki landasan hukum yang jelas. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP TUNAS.
Peraturan yang berlaku sejak 27 Maret 2025 ini mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk melindungi anak, termasuk pengawasan dan sanksi administratif bagi penyelenggara yang melanggar ketentuan.
Pemerintah tidak cukup meminta perusahaan menyatakan kepeduliannya terhadap anak. Kepedulian itu harus diterjemahkan menjadi sistem yang bekerja, pengendalian risiko, mekanisme pengaduan, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Dalam pertemuan di Silicon Valley, Meutya meminta Roblox memperkuat verifikasi usia, membatasi interaksi berisiko antara anak dan orang yang tidak dikenal, serta mencegah komunikasi berpindah ke luar platform untuk tujuan yang membahayakan.
Pemerintah juga mendorong penerapan prinsip safety by design : keamanan harus menjadi bagian dari rencana produk sejak awal, bukan sekadar perbaikan setelah muncul masalah.
Roblox sendiri telah menerapkan sejumlah langkah, termasuk teknologi perkiraan usia melalui wajah, menyediakan fitur komunikasi bagi pengguna anak, serta pengembangan Roblox Kids dan Roblox Select. Namun, pemerintah masih meminta penguatan sistem verifikasi usia dan perlindungan bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Baszucki menyatakan Roblox terus berupaya menyesuaikan produknya dengan regulasi Indonesia.
Pernyataan itu patut dicatat, tetapi janji perusahaan bukanlah ukuran akhir keberhasilan regulasi. Yang perlu dilihat adalah perubahan nyata pada sistem dan pengalaman pengguna.
Kantor di Jakarta Bukan Jaminan
Meutya juga mendorong Roblox memperkuat kehadirannya di Indonesia, baik melalui pembukaan kantor di Jakarta maupun penempatan pimpinan senior. Menurut pemerintah, kehadiran tersebut dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan regulator.
Permintaan ini masuk akal. Perusahaan global yang memperoleh manfaat dari pasar Indonesia harus memiliki jalur tanggung jawab yang jelas.
Namun, kantor hanyalah alamat. Pimpinan lokal hanyalah bagian dari struktur organisasi. Keduanya tidak otomatis membuat anak lebih aman ketika bermain.
Pemerintah perlu memastikan pelaksanaan PP TUNAS mengawasi melalui laporan berkala yang terukur dan transparan. Keberhasilan harus diukur dari efektivitas mengukur usia, kecepatan penanganan pengaduan, tindakan terhadap akun berisiko tinggi, serta kemampuan perusahaan mencegah fitur komunikasi.
Sistem verifikasi usia pun tidak dapat diterima begitu saja sebagai jaminan keselamatan. Teknologi perkiraan usia melalui wajah perlu diuji akurasinya, sementara pengumpulan data harus memperhatikan privasi dan keamanan informasi anak.
Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan melindungi anak justru membuka pintu bagi pengumpulan data pribadi secara berlebihan.
Jangan Sampai Sekolah Ikut Terbuai
Persoalan Roblox tidak berhenti pada urusan Komdigi. Dunia pendidikan juga perlu memikirkan kritis terhadap penggunaan permainan digital sebagai media pembelajaran.
Lingkungan virtual memang dapat membantu siswa memahami konsep melalui eksplorasi dan simulasi. Namun, permainan baru layak disebut sarana pendidikan apabila memiliki tujuan yang jelas, bimbingan guru, dan hasil belajar yang dapat diukur.
Siswa yang berhasil menyelesaikan tantangan dalam permainan belum tentu memahami materi yang dipelajari. Kesenangan penggunaan teknologi juga tidak otomatis membuktikan keefektifan metode pembelajaran.
Sekolah dapat memanfaatkan Roblox untuk membuat simulasi pasar, mempelajari tata surya, atau membangun lingkungan virtual untuk memahami mitigasi bencana. Namun, guru tetap perlu menilai pemahaman siswa di luar permainan, mengatur waktu penggunaan perangkat, dan menjaga data pribadi peserta didik.
Lebih jauh lagi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi platform teknologi asing. Anak-anak perlu mendapat kesempatan belajar menciptakan aplikasi, mengembangkan permainan lokal, memahami keamanan siber, dan membangun produk digital yang berguna bagi masyarakat.
Teknologi seharusnya membantu siswa menjadi pencipta pengetahuan, bukan hanya konsumen yang menghabiskan waktu dan uang di ruang digital.
Ukur Hasilnya, Bukan Perjalanannya
Jadi, tidak ada yang salah ketika seorang menteri terbang jauh untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan teknologi global. Persoalannya justru muncul apabila diplomasi berhenti pada pernyataan pers, sedangkan perlindungan nyata tidak kunjung terasa.
PP TUNAS harus menjadi instrumen yang bekerja, bukan sekadar nama regulasi yang diperlukan dalam setiap pertemuan. Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaannya secara konsisten dan membuka informasi yang memungkinkan masyarakat menilai kemajuannya.
Orang tua membutuhkan mekanisme pengaduan yang efektif. Anak-anak membutuhkan ruang digital yang lebih aman. Sekolah membutuhkan pedoman pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab. Regulator memerlukan bukti yang dipenuhi, bukan sekadar pernyataan komitmen.
Roblox dapat menjadi ruang kreativitas, pemrograman laboratorium, sekaligus ladang risiko. Tugas pemerintah adalah memastikan manfaatnya tidak menutupi bahaya yang mengintai anak-anak.
Mungkin bisa terbang jauh ke Silicon Valley. Baszucki dapat menjanjikan penyesuaian produk. Namun, ukuran keberhasilan keduanya sederhana: apakah anak-anak Indonesia menjadi lebih aman?
Jika penjelasannya belum dapat dibuktikan, pekerjaan pemerintah belum selesai. Sebab, mengurus Roblox bukan berarti seberapa jauh seorang menteri bepergian, melainkan seberapa nyata suatu negara hadir melindungi anak-anaknya.
Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 14 Oktober 2026.
Verifikasi redaksi
Kementerian Komunikasi dan Digital — Keterangan resmi pertemuan Meutya Hafid dan CEO Roblox.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia — PP Nomor 17 Tahun 2025 di basis data peraturan BPK.
JDIH Komdigi — Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan PP TUNAS.
