Dinilai tidak Kooperatif, Akhirnya KPK Jemput Paksa Eks Gubernur Annas Maamun! 

Teks poto : Plt. Juru bicara, Ali Fikri (net).

Jakarta, Satuju.com - KPK jemput paksa Annas Maamun, Mantan Gubernur Riau di rumahnya di pekanbaru, Riau. 

Hari ini (30/3/2022), tim penyidik KPK *memanggil paksa* AM (Gubernur Riau perode 2014-2019 ) dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Plt Junir KPK kepada redaksi satuju.com via whatsapp, Rabu (30/3/22) sore. 

"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," sebut Ali. 

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum.

"Berikutnya, AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan akan diinfokan," jelas Ali Fikri.**