PDAM Tirta Ayumi Rugi Rp700 Juta, Plt Dirut Klaim Membaik
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Ayumi, Ahmad Maaris Batubara.(poto/ist)
PADANGSIDIMPUAN, Satuju.com — PDAM Tirta Ayumi Kota Padangsidimpuan masih dibayangi akumulasi kerugian Rp700 juta sejak perusahaan daerah itu berdiri. Manajemen mengklaim kondisi keuangan mulai membaik setelah menjalankan sejumlah strategi pembenahan sejak 2025. Namun, angka penurunan kerugian dan data pendukungnya belum dipaparkan secara terperinci.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Ayumi, Ahmad Maaris Batubara, menjelaskan persoalan keuangan tersebut kepada awak media pada 14 Oktober 2026. Ia meminta angka Rp700 juta itu dipahami sebagai akumulasi kerugian lintas tahun, bukan semata-mata kerugian yang terjadi sepanjang 2025.
“Angka kerugian tersebut perlu dilihat secara proporsional dengan memperhatikan periode dan komponen keuangan yang menjadi dasar perhitungannya. Apabila angka tersebut merupakan akumulasi kerugian dari tahun-tahun sebelumnya sejak PDAM berdiri, maka angka tersebut tidak serta-merta dapat diartikan sebagai kerugian yang seluruhnya terjadi pada tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Maaris, kondisi keuangan perusahaan dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain biaya operasional, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur, pengadaan bahan operasional, serta kemampuan pendapatan menutup biaya penyelenggaraan layanan air minum.
Persoalan tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab menyediakan air bersih bagi masyarakat. Perbaikan keuangan karena itu perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu layanan dan keberlanjutan pasokan air.
Lima Langkah Pembenahan Keuangan
Maaris mengatakan manajemen telah menjalankan sejumlah strategi sejak 2025 untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
“Sejak tahun 2025, manajemen telah menyusun dan menjalankan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan PDAM Tirta Ayumi,” imbuhnya.
Strategi itu mencakup lima hal: menekan biaya operasional, meningkatkan pendapatan dan penagihan, mengurangi kehilangan air, memperkuat tata kelola serta akuntabilitas keuangan, dan menerapkan manajemen berbasis kinerja.
Manajemen mengklaim upaya tersebut mulai berdampak terhadap penurunan kerugian. Namun, pernyataan itu masih mengacu pada evaluasi internal yang disampaikan direktur utama.
“Sejak 2025 hingga saat ini, kondisi kerugian yang menjadi perhatian manajemen telah mengalami penurunan berdasarkan evaluasi internal,” pungkasnya.
Tanpa angka pembanding, laporan keuangan, atau hasil audit yang dipaparkan dalam keterangan tersebut, besaran penurunan kerugian belum dapat diukur secara independen. Karena itu, keterbukaan data keuangan menjadi penting untuk menilai efektivitas strategi yang dijalankan manajemen.
Maaris mengakui pemulihan keuangan tidak dapat berlangsung seketika. Ia menyatakan manajemen akan melanjutkan pembenahan dan meningkatkan akuntabilitas perusahaan.
“Kami memahami bahwa memulihkan kondisi keuangan perusahaan daerah tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, manajemen berkomitmen untuk melanjutkan pembenahan secara terukur, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menjaga agar pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Manajemen Minta Pelanggan Tertib Membayar
Di sisi lain, manajemen meminta pelanggan membayar tagihan air tepat waktu. Menurut Maaris, penerimaan dari pelanggan diperlukan untuk membiayai operasional, pemeliharaan jaringan, perbaikan kerusakan, dan peningkatan layanan.
“Kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran sangat penting untuk mendukung keberlangsungan operasional PDAM, termasuk pembiayaan pemeliharaan, perbaikan kerusakan, serta peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” harapnya.
Meski demikian, pemulihan kondisi perusahaan tidak hanya bergantung pada kepatuhan pelanggan. Efisiensi biaya, pengendalian kehilangan air, peningkatan pendapatan, dan tata kelola keuangan juga menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki kinerja PDAM.
Publik pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar klaim perbaikan. Data keuangan yang transparan, hasil evaluasi yang terukur, serta peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi tolok ukur untuk menilai apakah pembenahan PDAM Tirta Ayumi benar-benar berjalan efektif.(Ardi Dongoran/Satuju.com)
