HIMAPALAS Riau Desak Investigasi Dugaan Penyimpangan Proyek PU Padang Lawas

Sekretaris Jenderal HIMAPALAS Riau, Yadi Suhaidi Lubis:HIMAPALAS Riau mendesak investigasi dugaan penyimpangan proyek PU Padang Lawas 2026, termasuk biaya perencanaan dan pemilihan konsultan.(poto/ist)

Pekanbaru, Satuju.com — Dugaan penyimpangan proyek PU Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMAPALAS) Riau. Organisasi mahasiswa ini mendesak pemerintah daerah membuka informasi perencanaan proyek dan meminta aparat terkait memeriksa setiap indikasi ketidakwajaran berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Jenderal HIMAPALAS Riau, Yadi Suhaidi Lubis, menilai transparansi perencanaan proyek penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya. Sorotan tersebut mencakup biaya perencanaan, perhitungan volume pekerjaan, penetapan harga satuan, hingga proses pemilihan perusahaan konsultan perencana.

“Dugaan penyimpangan perencanaan proyek PU Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Kami meminta pemerintah daerah membuka informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dalam perencanaan maupun penganggaran, aparat harus segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional,” tegas Yadi Suhaidi Lubis.

Yadi mendesak aparat penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) menelaah dokumen perencanaan serta proses pengadaan jasa konsultan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian tahapan tersebut dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menilai ada atau tidaknya indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ia menegaskan, penyimpangan harus diuji melalui bukti yang jelas, bukan berdasarkan asumsi. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus memproses sesuai hukum.

HIMAPALAS Riau juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Dinas Pekerjaan Umum memberikan penjelasan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Yadi menyatakan mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mengawal penggunaan anggaran pembangunan. Namun dugaan yang disampaikan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan pemeriksaan pihak yang berwenang.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas maupun Dinas PU mengenai tudingan tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


BERITA TERKAIT