Mudzakarah Ajengan PUI Bahas Haji, Pinjol, dan Wakaf

Mudzakarah Ajengan PUI 2026 di Jakarta membahas persoalan haji, pinjaman online, dan pergantian nazhir wakaf untuk menjawab kebutuhan umat.(poto/ist)

JAKARTA , Satuju.com — Mudzakarah Ajengan PUI 2026 mempertemukan sekitar 50 ulama, pengasuh pesantren, dan akademisi di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). Forum yang digelar Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) ini membahas tiga persoalan aktual umat, yakni tata cara pelaksanaan ibadah haji, pinjaman online, dan pergantian nazhir wakaf tanah.

Mudzakarah berlangsung hingga Ahad (18/10/2026) dengan tema “Menjawab Persoalan Umat: Telaah dan Perumusan Pandangan Hukum Islam Kontemporer”. Para peserta membahas ketiga persoalan tersebut melalui sidang pleno dan komisi dengan pendekatan bahts al-masa’il serta kajian perbandingan fikih atau fiqh muqaran.

Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., mengatakan forum ini merupakan pengembangan dari Multaqa Ulama PUI yang sebelumnya berlangsung di Sukabumi, Cianjur, Majalengka, dan Santi Asromo.

“Multaqa adalah ajang silaturahim dan bertukar pendapat. Sekarang kita mengadakan forum yang lebih serius, membahas persoalan yang dinantikan umat,” kata Raizal dalam sambutannya.

Tiga Persoalan Menjadi Fokus Pembahasan

Komisi pertama membahas dinamika pelaksanaan wukuf di Arafah, termasuk murur, tanazul, dan dam dalam ibadah haji. Komisi kedua mengkaji pinjaman online dari perspektif fikih muamalah.

Adapun komisi ketiga membahas pergantian nazhir wakaf tanah dengan menitikberatkan pada amanah wakif, kewenangan nazhir, dan kepastian hukum.

Ketiga tema tersebut menjadi bahan perumusan pandangan hukum Islam kontemporer. Hasil pembahasan setiap komisi dijadwalkan dipaparkan pada Ahad (18/10/2026), sebelum Ketua Umum DPP PUI membacakan keputusan mudzakarah dan menutup kegiatan.

PUI Angkat Kembali Gelar Ajengan

Selain membahas persoalan hukum Islam, forum ini mengangkat kembali istilah ajengan sebagai identitas tradisi keulamaan dari Jawa Barat.

Raizal menjelaskan, dalam tradisi murid-murid KH. Ahmad Sanusi, ajengan merupakan strata keulamaan tertinggi, di atas ustaz, mualim, dan kiai. Menurut dia, sebutan tersebut lebih dikenal di Jawa Barat sehingga penyelenggaraan mudzakarah di Jakarta diharapkan memperluas pengenalannya di tingkat nasional.

Ketua Majelis Syura PUI, KH. Nurhasan Zaidi, juga menekankan pentingnya mengangkat identitas ulama dari tatar Sunda. Ia menyebut istilah ajengan sebagai kekhasan daerah basis lahirnya PUI, sebagaimana sebutan Tuan Guru dikenal di Nusa Tenggara Barat dan Buya di Sumatra.

Dalam arahannya, Nurhasan turut mengingatkan pentingnya memperkuat konsolidasi ulama PUI yang telah berusia satu abad.

Sementara itu, Ketua Majelis Masyayikh PUI, Dr. KH. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., dalam Khutbah Iftitah berpesan agar PUI menampilkan wajah Islam yang mudah, moderat, dan membahagiakan. Ia juga menekankan pentingnya pijakan fikih pada pendapat ulama empat mazhab.

Rangkaian pembukaan diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan Intisab PUI, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars PUI. Acara kemudian diisi sambutan Ketua Umum DPP PUI, arahan Ketua Majelis Syura PUI, dan Khutbah Iftitah Ketua Majelis Masyayikh PUI, sebelum ditutup dengan doa yang dipimpin KH. Nonop Hanafi.(Cak AT) 


BERITA TERKAIT