Tender Selesai, Proyek Pascabencana Aek Sibontar Rp1,17 Miliar Belum Terlihat Dikerjakan

Tender proyek pascabencana Aek Sibontar senilai Rp1,17 miliar telah selesai, tetapi pekerjaan belum terlihat. DPRD Sumut mendesak dinas bertindak.(poto/ist)

PADANGSIDIMPUAN, Satuju.com — Proyek perkuatan tebing dan normalisasi Sungai Aek Sibontar di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, belum menunjukkan aktivitas konstruksi saat ditelusuri Satuju.com pada 17 Oktober 2026. Padahal, tender proyek penanganan pascabencana dengan pagu Rp1,2 miliar itu telah selesai dan data pengadaan mencantumkan CV Harapan Indah sebagai pemenang.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena proyek yang dibiayai APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2026 itu ditujukan untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor pada 2025. Sementara tahun anggaran mendekati akhir, masyarakat masih menunggu kepastian pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara yang diakses pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 15.16 WIB, paket pekerjaan tersebut memiliki kode tender 10159646000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 67129001.

LPSE mencatat tanggal pembuatan paket pada 4 Agustus 2026. Nilai pagunya Rp1.200.000.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.192.093.700,16. Instansi yang menangani pengadaan ialah Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara.

Data tambahan yang diterima redaksi menyebut CV Harapan Indah, perusahaan yang beralamat di Jalan Medan Area Selatan, Gang Puri Nomor 909/12, Kota Medan, mengajukan penawaran Rp1.174.128.488,80. Setelah evaluasi dan negosiasi, nilai akhir tercatat Rp1.172.740.988,80.

Tangkapan layar LPSE menunjukkan tahapan tender berstatus “Tender Sudah Selesai” dengan 16 peserta. Namun, status tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kontrak telah ditandatangani atau pekerjaan fisik sudah dimulai.

DPRD Sumut Desak Dinas Segera Bertindak

Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahim Siregar, mendesak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, khususnya UPTD SDA Padangsidimpuan, segera merealisasikan proyek tersebut.

“Pembangunan perkuatan tebing dan normalisasi sungai aek sibontar di kecamatan Padangsidimpuan hutaimbaru harus segera di bangun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi dalam hal ini UPTD SDA Padangsidempuan dan ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat, apalagi infonya pemenang tender dengan pagu pekerjaan 1,2 M”, ungkapnya.

Abdul Rahim menyampaikan pernyataan itu melalui pesan WhatsApp pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan semakin terbatas karena tahun anggaran segera berakhir.

“Apalagi ini sudah bulan oktober 2026 tinggal 2 bulan lagi tahun ini”, ujar Abdul Rahim Siregar.

Ia berharap proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak terus menumpuk pada penghujung tahun. Menurut dia, curah hujan yang tinggi dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan, terutama proyek yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Warga Heran, Pekerjaan Belum Terlihat

Hasil penelusuran Satuju.com di lokasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, belum menemukan aktivitas pekerjaan konstruksi. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku heran karena, menurut dia, lokasi tersebut sudah beberapa kali didatangi pihak terkait.

“Aku orang sini bang, aku pun heran kenapa belum dikerjakan ini. Padahal sudah bolak - balik di cek oleh dinas terkait dan bahkan pihak badan penanggulan bencana juga sudah sering datang kemari. Tetapi sampai hari ini tidak ada pekerjaannya,” ungkapnya.

Keterangan warga itu memperkuat temuan lapangan mengenai belum terlihatnya pekerjaan. Namun, penyebab kondisi tersebut belum dapat dipastikan. Redaksi belum memperoleh penjelasan apakah keterlambatan berkaitan dengan administrasi kontrak, persiapan teknis, atau kendala lain.

Kepala UPTD Tidak Berada di Kantor

Untuk meminta penjelasan, Satuju.com mendatangi kantor UPTD SDA Padangsidimpuan. Kepala UPTD SDA Padangsidimpuan, Abdul Murad Lubis, tidak berada di kantor saat wartawan datang.

Pegawai UPTD bernama Lima Sri Ganti Siregar mengatakan kepala unit sedang berada di Medan untuk menghadiri rapat bersama kepala dinas.

“Pak kepala sedang di medan bersama para yang lain menghadiri rapat bersama bapak kepala dinas”, ujar Lima Sri Ganti Siregar.

Ketika ditanya mengenai belum terlihatnya pekerjaan konstruksi, Lima menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan kewenangannya untuk dijelaskan.

“Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab ya dek, karena masih ada yang berkompeten” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh penjelasan langsung dari Kepala UPTD SDA Padangsidimpuan, Dinas SDA Provinsi Sumatera Utara, maupun CV Harapan Indah mengenai jadwal mulai pekerjaan, status kontrak, dan penyebab belum terlihatnya aktivitas konstruksi.

Menunggu Kepastian Pelaksanaan

Data LPSE memperlihatkan bahwa proses tender telah selesai, sedangkan penelusuran lapangan pada 17 Oktober 2026 belum menemukan aktivitas konstruksi. Perbedaan antara status pengadaan dan kondisi lapangan itu membutuhkan penjelasan dari instansi terkait serta pihak perusahaan.

Kepastian tersebut penting karena proyek ini menggunakan anggaran daerah dan berkaitan dengan penanganan dampak bencana. Pemerintah perlu menjelaskan tahapan pelaksanaan, jadwal pekerjaan, serta langkah yang disiapkan agar proyek berjalan sesuai ketentuan.

Redaksi Satuju.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, UPTD SDA Padangsidimpuan, dan CV Harapan Indah untuk menjelaskan status kontrak, jadwal pelaksanaan, serta kendala yang mungkin dihadapi.

Penulis: Ardi Dongoran

Sumber data pengadaan: LPSE Provinsi Sumatera Utara, aplikasi SPSE v4.5u2025032.


BERITA TERKAIT