GEMARI dan GPMI Siap Geruduk PHR, Desak Transparansi 250 Lokasi Pemulihan Lingkungan
GEMARI Jakarta dan DPP GPMI akan menggelar aksi di kantor PHR dan Mabes Polri, mendesak transparansi pemulihan lingkungan di 250 lokasi WK Rokan.(poto/ist)
JAKARTA, Satuju.com — Transparansi pemulihan lingkungan PHR di 250 lokasi Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPP GPMI). Kedua organisasi tersebut berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
Koalisi telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/10/2026). Aksi jilid I dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kantor PHR, Gedung RDTX Place, Jalan Prof. DR. Satrio Nomor 30, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah itu, GEMARI Jakarta dan DPP GPMI berencana menggelar aksi jilid II di depan Mabes Polri sekaligus menyerahkan laporan resmi agar aparat penegak hukum menelaah persoalan tersebut sesuai kewenangannya.
Koalisi menyoroti belum jelasnya informasi yang mereka pertanyakan mengenai status pemulihan 250 lokasi tersebut. Mereka meminta PHR memaparkan perkembangan pekerjaan, hasil verifikasi, lokasi yang telah dinyatakan selesai, serta target penyelesaian lokasi yang masih dalam proses.
Rahmat Pratama Desak PHR Buka Data Pemulihan
Ketua Umum DPP GPMI, Rahmat Pratama, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda untuk mendorong keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan.
"Kami mempertanyakan bagaimana status pemulihan 250 lokasi tersebut. Mana yang sudah selesai, mana yang masih dalam proses, dan bagaimana hasil verifikasinya? PHR harus menjawab dengan data yang jelas, bukan sekadar pernyataan normatif. Jika pemulihan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, buka informasi dan hasil verifikasinya kepada publik," tegas Rahmat.
Selain keterbukaan data, Rahmat mendesak audit lingkungan independen, evaluasi pengelolaan limbah minyak dan gas bumi (migas), serta pemeriksaan kualitas air dan tanah berdasarkan standar yang berlaku.
Ia juga meminta pihak terkait memverifikasi dugaan kerusakan infrastruktur di sekitar wilayah operasi agar penyebab dan langkah penanganannya dapat diketahui secara jelas.
"Jangan sampai aktivitas industri terus berjalan, sementara masyarakat masih mempertanyakan kejelasan pemulihan lingkungan. Kami juga akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri melalui laporan resmi. Kami meminta aparat penegak hukum menelaah informasi dan bukti yang disampaikan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum," lanjutnya.
GEMARI: Aksi Harus Berujung Jawaban Konkret
Ketua Umum GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, mengatakan koalisi tidak ingin demonstrasi tersebut berhenti sebagai kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.
"Kami tidak ingin aksi ini hanya menjadi seremonial yang selesai setelah massa membubarkan diri. Kami datang membawa tuntutan yang membutuhkan jawaban konkret. PHR harus menjelaskan secara terbuka bagaimana pemulihan 250 lokasi tersebut dilaksanakan. Jika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan, harus ada kejelasan mengenai langkah dan target penyelesaiannya," tegas Kori.
Menurut Kori, keterbukaan perusahaan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan kewajiban pemulihan lingkungan. Koalisi juga akan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri melalui laporan resmi.
"Setelah aksi di kantor PHR, kami akan melanjutkan perjuangan melalui aksi jilid II di Mabes Polri. Kami ingin persoalan ini ditelaah berdasarkan bukti, bukan dibiarkan tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawal perkembangan laporan dan mendesak agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Kori.
Delapan Tuntutan GEMARI dan GPMI
Dalam rencana aksi tersebut, GEMARI Jakarta dan DPP GPMI menyampaikan delapan tuntutan utama:
- Mendesak transparansi status pemulihan 250 lokasi di Wilayah Kerja Rokan.
- Mendesak audit lingkungan independen terhadap pelaksanaan pemulihan.
- Mendesak evaluasi rencana pembangunan sumur baru dengan mempertimbangkan kewajiban lingkungan.
- Mendesak penelusuran dugaan pelanggaran lingkungan berdasarkan bukti.
- Mendesak penyelesaian kewajiban pemulihan yang terbukti belum dituntaskan.
- Mendesak pemeriksaan pengelolaan limbah migas serta evaluasi kualitas air dan tanah.
- Mendesak verifikasi dugaan kerusakan infrastruktur di sekitar wilayah operasi.
- Mendesak transparansi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Koalisi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bertujuan mendorong transparansi, pertanggungjawaban perusahaan, dan penegakan hukum. Mereka meminta PHR memberikan jawaban substantif atas persoalan yang dipertanyakan, sementara aparat berwenang diharapkan menelaah laporan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Rahmat Pratama dan Kori Fatnawi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui aksi demonstrasi, pelaporan resmi, dan advokasi publik hingga terdapat kejelasan mengenai tanggapan perusahaan serta tindak lanjut instansi berwenang.
"Kami menuntut keterbukaan, bukan sekadar janji. Kami mendesak kejelasan tanggung jawab, bukan pembiaran. Pemulihan lingkungan harus dapat dibuktikan, dan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan hukum," tegasnya.
Hingga naskah ini disusun, materi yang disampaikan koalisi memuat tuntutan dan rencana aksi. Status faktual pemulihan di 250 lokasi tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak terkait.
