Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Letusan Terlama Terekam 32 Detik

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali

Jakarta, Satuju.com – Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami tiga kali letusan pada Selasa (20/10/2026) pagi. Letusan terakhir tercatat berlangsung selama 32 detik dengan amplitudo maksimum mencapai 52 milimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung melaporkan erupsi pertama terjadi pada pukul 06.27 WIB, disusul letusan kedua pada pukul 06.40 WIB, dan erupsi ketiga pada pukul 06.57 WIB.

“Terjadi letusan Gunung Anak Krakatau pada hari Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 06.57 WIB,” demikian informasi yang disampaikan BPBD Lampung melalui akun Instagram resminya, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, visual letusan tidak teramati. Saat laporan erupsi pertama dan kedua dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung. Sementara itu, letusan ketiga terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 52 mm dan durasi 32 detik.

Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimal 52 mm dan durasi 32 detik. Status selesai, kata BPBD Lampung.

Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Menyikapi aktivitas vulkanik tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan informasi pada laman Magma Indonesia milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masyarakat maupun wisatawan dilarang memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Selain itu, larangan aktivitas juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

PVMBG juga mengingatkan akan adanya potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.

Potensi bahaya tersebut perlu diwaspadai, terutama di wilayah dalam radius 5 kilometer dari pusat letusan.

Warga Pesisir Lampung dan Banten Diminta Tetap Tenang

Di tengah aktivitas vulkanik yang meningkat, PVMBG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Lampung dan Banten agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai potensi tsunami akibat letusan Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diminta menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dan informasi resmi dari BPBD setempat.

Sebelumnya, PVMBG menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, masyarakat diminta mematuhi rekomendasi keselamatan, terutama larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat letusan dan mendekati pulau-pulau baru di sekitar gunung api tersebut.

Aktivitas erupsi yang terjadi pada Selasa pagi menjadi pengingat bagi masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada serta mengutamakan keselamatan dengan mengikuti perkembangan informasi resmi dari otoritas terkait.


BERITA TERKAIT