Komnas Haji Waspadai Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2027 Berpotensi Membengkak

Ilustrasi Makkah.(poto/net)

Jakarta, Satuju.com – Komisi Nasional (Komnas) Haji mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mewaspadai dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan ibadah haji 2027. Konflik bersenjata antara kelompok Houthi dan Arab Saudi dinilai dapat memicu kenaikan biaya operasional di luar pelayaran awal.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan situasi keamanan di kawasan tersebut masih menjadi tantangan bagi pencegahan penyelenggaraan haji. Ketegangan yang belum mereda berpotensi berdampak pada biaya yang telah disepakati, termasuk kontrak layanan dengan vendor dan perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Potensi adanya peningkatan biaya yang sudah ditetapkan. Karena bisa jadi dengan kondisi situasi peperangan yang terus berkecamuk ini kemudian menjadikan biaya-biaya yang sudah ditetapkan, kontrak-kontrak yang sudah dilakukan oleh Kemenhaj dengan vendor dengan syarikah-syarikah yang ada di Arab Saudi juga bisa berubah, ujar Mustolih kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2026).

Selain risiko kenaikan biaya, aspek keamanan jamaah juga menjadi perhatian. Menurut Mustolih, belum dapat dipastikan kapan konflik tersebut akan berakhir. Kondisi ini perlu diantisipasi apabila ketegangan masih berlangsung hingga masa persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.

“Kita berdoa tentu bisa segera berakhir namun ini akan menjadi tantangan tersendiri jika kemudian persoalan perang ini belum tuntas begitu sampai nanti menjelang persiapan haji apalagi pas musim haji,” katanya.

Menghadapi dua risiko tersebut, Komnas Haji mendorong Kemenhaj mengawal publikasi Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati bersama DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penerbitan Keppres dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas skema pelunasan biaya bagi calon jemaah di tengah potensi perubahan biaya akibat faktor eksternal. Dengan demikian, kebijakan pembiayaan haji diharapkan memiliki landasan yang jelas dalam menghadapi berbagai kemungkinan.

Di sisi lain, Komnas Haji mengapresiasi langkah Kemenhaj yang telah mengumumkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2027 lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penetapan jadwal sejak dini dinilai memberikan waktu yang lebih panjang bagi pemerintah untuk memaangkan kontrak layanan penerbangan, penginapan, dan kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, RPH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026. Jemaah yang diselenggarakan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 10 April 2027.

Pemberangkatan jemaah gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah berlangsung pada 11–25 April 2027. Selanjutnya, gelombang kedua menuju Jeddah diselenggarakan pada 26 April hingga 10 Mei 2027.

Rangkaian puncak ibadah haji dimulai dengan pergerakan jemaah dari Mekkah menuju Arafah pada tanggal 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah diselenggarakan pada tanggal 15 Mei, disusul Idul Adha pada tanggal 16 Mei dan hari-hari Tasyrik pada tanggal 17–19 Mei 2027.

Sementara itu, gelombang pemulangan gelombang pertama dari Jeddah diselenggarakan berlangsung pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Sedangkan gelombang kedua dari Madinah dijadwalkan pulang pada 5–20 Juni 2027. Rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan mencapai 38–40 hari.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan lebih awal, Kemenhaj memiliki waktu untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan operasional. Namun, perkembangan situasi geopolitik dan keamanan di Timur Tengah tetap menjadi faktor yang perlu dipantau agar potensi perubahan biaya maupun gangguan layanan dapat diantisipasi sejak dini.

Tags: Komnas Haji, Kemenhaj, Haji 2027, Biaya Haji, BPIH, Mustolih Siradj, Konflik Timur Tengah, Arab Saudi, Houthi, Rencana Perjalanan Haji


BERITA TERKAIT