Hujan Tak Bisa Dipesan: Menguji Ikhtiar dan Kuasa Manusia
PotAi hanya ilustrasi: Hujan Tak Bisa Dipesan.(poto/ist/satuju.com)
Cak AT mengulas OMC Jakarta, batas teknologi modifikasi cuaca, polusi udara, anggaran publik, dan ikhtiar manusia dalam perspektif Islam.
Penulis: Cak AT — Ahmadie Thaha
Afiliasi: Ma'had Tadabbur al-Qur'an
Tanggal: 23 Oktober 2026
Catatan Cak AT
Hujan belum turun juga di Jakarta dan sekitarnya. Di tengah cuaca panas dan keluhan kualitas udara, pemerintah kembali mengandalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, bisakah manusia benar-benar memesan hujan?
Pertanyaan itu menjadi penting ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan OMC pada 22–23 Oktober 2026, dengan kemungkinan pelaksanaan hingga 25 Oktober. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap upaya tersebut membantu memperbaiki kondisi udara menjelang konser Ye dan Jakarta Running Festival.
Ketika wartawan bertanya siapa yang menurunkan hujan, Pramono menjawab santai, "Ya Allah lah. Mosok saya."
Jawaban itu menyentuh persoalan yang lebih luas daripada sekadar cuaca. Ia membuka pembicaraan tentang kemampuan teknologi, tanggung jawab pemerintah, dan batas ikhtiar manusia dalam menghadapi alam.
OMC bukan hal baru di Jakarta. Pemerintah sebelumnya menjalankan operasi pada 18–25 September 2026 melalui koordinasi BPBD DKI Jakarta dan BMKG. Program tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan curah hujan, mengurangi polusi udara, dan menjaga ketersediaan air baku.
Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan sekitar Rp31 miliar untuk OMC sepanjang 2026. Angka ini merupakan alokasi tahunan, bukan otomatis biaya khusus untuk operasi pada Oktober.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyemai awan menggunakan bahan tertentu, termasuk natrium klorida atau NaCl. Teknologi tersebut berupaya memengaruhi proses pembentukan hujan pada awan yang memiliki potensi memadai.
Namun, manusia tidak menciptakan hujan dari udara kosong. Tanpa awan dan kondisi atmosfer yang sesuai, penyemaian tidak otomatis menghasilkan hujan.
Di sinilah kita perlu membedakan ikhtiar dari kepastian.
Petani dapat mengolah tanah, memilih benih, mengatur irigasi, dan merawat tanaman. Ia menggunakan ilmu dan pengalaman untuk memperoleh hasil terbaik. Namun, ia tidak mengendalikan seluruh faktor alam yang menentukan keberhasilan panen.
Begitu pula dengan OMC. Manusia berusaha memanfaatkan proses alam melalui teknologi, tetapi tidak menguasai seluruh sistem atmosfer.
Gelombang Kelvin Bukan Tombol Hujan
Prakiraan BMKG untuk periode 20–26 Oktober 2026 menyebut Gelombang Kelvin diperkirakan aktif di sejumlah wilayah, termasuk Jawa dan sebagian Sumatera bagian selatan.
Dalam meteorologi, Gelombang Kelvin merupakan gelombang atmosfer tropis yang dapat memengaruhi angin, tekanan, kelembapan, dan gerakan naik massa udara. Pada kondisi tertentu, fenomena ini mendukung pertumbuhan awan hujan.
Namun, keberadaan Gelombang Kelvin tidak berarti hujan pasti turun di Jakarta. Pembentukan hujan bergantung pada interaksi berbagai faktor atmosfer, termasuk kondisi lokal.
Langit tidak membaca agenda konser. Awan tidak menerima jadwal festival lari. Karena itu, manusia tidak bisa memastikan hujan datang tepat waktu hanya karena operasi telah direncanakan.
Bila hujan turun ketika OMC berlangsung, kita juga perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan. Hujan yang terjadi bersamaan dengan penyemaian belum otomatis membuktikan bahwa seluruhnya merupakan hasil operasi.
Penilaian efektivitas memerlukan analisis data atmosfer, pelaksanaan penerbangan, distribusi hujan, serta kondisi pembanding. Evaluasi semacam itu bukan untuk meremehkan teknologi, melainkan memastikan bahwa kebijakan publik berjalan berdasarkan bukti.
Anggaran Publik Harus Dipertanggungjawabkan
Alokasi sekitar Rp31 miliar untuk OMC sepanjang 2026 patut disertai evaluasi yang terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apa sasaran operasinya, dan seberapa besar manfaat yang dihasilkan.
Laporan bahwa pesawat telah terbang atau bahan semai telah dilepaskan belum cukup untuk membuktikan keberhasilan program. Pemerintah perlu menjelaskan hasil yang terukur dan membandingkannya dengan biaya yang dikeluarkan.
Apakah operasi meningkatkan peluang hujan di wilayah sasaran? Apakah dampaknya terhadap kualitas udara dapat diukur? Apakah manfaatnya sebanding dengan anggaran?
Pertanyaan tersebut layak dijawab secara ilmiah dan transparan.
Hujan Bukan Satu-satunya Jawaban atas Polusi
Ada persoalan lain yang tak boleh luput dari perhatian: apakah hujan otomatis membuat udara Jakarta aman?
Hujan dapat membantu mengurangi sebagian partikel polutan, tetapi pengaruhnya bergantung pada jenis polutan, intensitas hujan, kondisi angin, dan sumber pencemaran.
Setelah hujan berhenti, polusi dapat kembali meningkat apabila sumber emisi tetap berlangsung. Asap kebakaran hutan dan lahan, emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, dan pembakaran sampah membutuhkan penanganan sesuai sumbernya.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengejar awan. Pemerintah juga harus mengejar sumber polusi.
Pemantauan kualitas udara, pengendalian emisi, penyampaian informasi kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan perlu berjalan bersama upaya modifikasi cuaca. Penyelenggara kegiatan olahraga pun harus memperhatikan kondisi udara ketika acara berlangsung, bukan hanya berharap hujan turun sebelumnya.
Teknologi dapat membantu mengusahakan hujan. Kebijakan publik harus tetap melindungi masyarakat ketika hujan tidak datang.
Ikhtiar Manusia dan Kekuasaan Allah
Apakah penggunaan teknologi modifikasi cuaca bertentangan dengan keyakinan bahwa Allah menurunkan hujan? Tidak.
Dalam pandangan Islam, manusia tetap diperintahkan berikhtiar. Keyakinan kepada Allah tidak mengharuskan manusia meninggalkan ilmu pengetahuan dan usaha.
Al-Qur'an, melalui Surah Al-Waqi'ah ayat 68–70, mengajak manusia memikirkan air yang diminum dan siapa yang menurunkannya dari awan.
Ilmu pengetahuan menjelaskan bagaimana air menguap, membentuk awan, mengalami kondensasi, kemudian jatuh sebagai hujan. Sementara itu, iman mengajak manusia merenungkan penciptaan alam beserta hukum-hukum yang memungkinkan proses tersebut berlangsung.
Penjelasan ilmiah mengenai mekanisme hujan tidak dengan sendirinya meniadakan keyakinan teologis tentang Allah sebagai Pencipta.
Manusia dapat mempelajari sebagian hukum alam dan memanfaatkannya untuk kepentingan kehidupan. Namun, kemampuan itu tidak menjadikannya penguasa mutlak atas alam.
Majelis Ulama Indonesia sebelumnya juga menyerukan pelaksanaan salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon hujan di tengah kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Di Jakarta, YPI Al Azhar bersama DMI menggelar salat Istisqa pada 1 September 2026 di Lapangan Hijau Masjid Agung Al Azhar.
Ikhtiar spiritual dan teknologi berada dalam ranah yang berbeda, tetapi keduanya memperlihatkan respons manusia terhadap persoalan yang dihadapi. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan tetap perlu merujuk pada dokumentasi resmi agar tanggal, penyelenggara, dan cakupan kegiatannya tepat.
Jangan Berhenti Ketika Pesawat Mendarat
Manusia semakin mampu membaca pola atmosfer, memperkirakan peluang hujan, dan memengaruhi proses pembentukan awan. Namun, prakiraan cuaca tetap memiliki batas, dan hasil penyemaian tidak dapat dijamin.
Karena itu, keberhasilan OMC tidak cukup diukur dari jumlah penerbangan atau bahan semai yang digunakan. Ukuran akhirnya adalah manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketika hujan turun, kita patut bersyukur. Ketika hujan belum datang, pekerjaan pemerintah tidak boleh berhenti.
Kualitas udara harus tetap diperbaiki. Sumber pencemaran perlu dikendalikan. Ketersediaan air harus dijaga. Warga harus memperoleh perlindungan berdasarkan kondisi lingkungan yang sebenarnya.
Manusia mengusahakan sebab dengan ilmu dan keterampilan. Dalam keyakinan Islam, alam beserta hukum-hukumnya merupakan ciptaan Allah.
Ikhtiar manusia tidak berhenti ketika pesawat mendarat. Ikhtiar baru menunjukkan manfaatnya ketika kehidupan masyarakat benar-benar menjadi lebih baik.
Cak AT — Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 23 Oktober 2026
