Jepang Terapkan Sistem Pemagangan Baru 2027, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja Indonesia

Audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta

Jakarta, Satuju.com – Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027. Mengantisipasi perubahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kesiapan calon peserta pemagangan asal Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan keterampilan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja di Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, perubahan sistem pemagangan tersebut perlu diantisipasi melalui persiapan yang terencana, mulai dari peningkatan kompetensi teknis hingga penguasaan bahasa dan pemahaman budaya kerja.

Hal itu disampaikan Yassierli saat menerima audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

"Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang," kata Yassierli.

Menurutnya, kesiapan peserta tidak cukup hanya diukur dari jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan. Kualitas kompetensi menjadi faktor penting agar peserta mampu memenuhi tuntutan pekerjaan sekaligus mengembangkan kemampuan selama mengikuti program.

"Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang," ujarnya.

Kemnaker dan IM Japan Teken MoU

Sebagai langkah konkret menghadapi penerapan ESDP, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) bersama IM Japan menandatangani Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dalam rangka Penyelenggaraan ESDP di Jepang.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain pertukaran data dan informasi untuk evaluasi program, sosialisasi kepada masyarakat, serta rekrutmen dan seleksi calon peserta pemagangan.

Selain itu, kedua pihak akan bekerja sama dalam pelatihan pra-pemberangkatan di Indonesia, pelatihan pemantapan, serta pendampingan peserta selama berada di Jepang.

Ruang lingkup kerja sama juga meliputi pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan guna mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Yassierli berharap kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara Kemnaker dan IM Japan dalam penyelenggaraan pelatihan serta memberikan pengalaman kerja langsung kepada peserta di perusahaan-perusahaan Jepang.

"Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang," jelasnya.

Peluang Kerja Sama Diperluas ke Berbagai Sektor

Kemnaker juga mendorong agar kerja sama dengan IM Japan terus berkembang dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

Yassierli berharap IM Japan dapat memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan industri Jepang serta kapasitas pelatihan yang tersedia di Indonesia.

Menurutnya, peluang kerja sama juga dapat dijajaki pada berbagai sektor potensial. Keterlibatan perusahaan Jepang dalam penyelarasan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja dinilai penting agar peserta memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

"Kami juga berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja," pungkas Yassierli.

Melalui penguatan kerja sama ini, Kemnaker berupaya memastikan calon peserta pemagangan Indonesia memiliki bekal kompetensi yang memadai menjelang penerapan sistem ESDP pada April 2027. Persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi kebutuhan industri Jepang sekaligus memperkuat pelindungan selama mengikuti program.


BERITA TERKAIT