Proyek Irigasi Rp43 Miliar Retak Sebelum Rampung, BWS Babel Didesak Periksa Mutu

Proyek irigasi Rias senilai Rp43,08 miliar di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. (poto/ist)

Proyek irigasi Rias senilai Rp43,08 miliar dilaporkan retak sebelum rampung. BWS Babel didesak memeriksa mutu konstruksi dan pengawasan.

TOBOALI, Satuju.com – Proyek irigasi Rias senilai Rp43,08 miliar di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan setelah sejumlah bagian dinding saluran dilaporkan retak sebelum pekerjaan rampung. Temuan pada Minggu (25/10/2026) itu juga mencakup bagian berlubang yang diduga telah ditutup menggunakan acian semen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi dan efektivitas pengawasan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung didesak memeriksa langsung bagian yang mengalami kerusakan.

Keretakan yang terlihat di lapangan belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah kerusakan hanya terjadi pada lapisan permukaan atau berkaitan dengan persoalan konstruksi yang lebih mendasar.

Penutupan bagian berlubang menggunakan acian semen juga perlu diperiksa. Perbaikan permukaan saja tidak otomatis menjamin penyebab kerusakan telah ditangani.

Proyek Rp43 Miliar, Mutu Konstruksi Jadi Sorotan

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut memiliki nilai pagu Rp43.086.980.000 dari APBN 2026. PT Graha Anugerah Lestari menjadi kontraktor pelaksana, sedangkan pengawasan dilakukan PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara.

Proyek itu menggunakan nomor kontrak HK.02.01/02/KONST/E-PUR/BWS.4.7.1/2026, dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender sejak 30 Maret 2026.

Besarnya anggaran membuat kualitas hasil pekerjaan dan pelaksanaan pengawasan perlu mendapat perhatian. Infrastruktur irigasi berperan penting dalam mendukung distribusi air ke lahan pertanian sehingga kerusakan konstruksi perlu ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

BWS Bangka Belitung perlu menjelaskan hasil pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Pemeriksaan semestinya mencakup mutu material, ketebalan dinding, sambungan konstruksi, metode pengerjaan, serta kekuatan struktur sesuai spesifikasi dan dokumen kontrak.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menetapkan langkah perbaikan berdasarkan rekomendasi teknis. Evaluasi saat pekerjaan masih berlangsung juga penting agar persoalan tidak berlarut setelah proyek dinyatakan selesai.

Petani Pertanyakan Kondisi Saluran Irigasi

Surya, seorang petani Desa Rias, turut menyoroti kondisi saluran tersebut. Ia mengatakan lahan persawahan di Daerah Irigasi (D.I.) Rias seluas sekitar 11 hektare telah ditanami padi sejak puluhan tahun lalu.

Menurut Surya, pembangunan irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah semestinya memberikan manfaat nyata bagi petani, terutama untuk menjaga ketersediaan air dan keberlangsungan kegiatan pertanian.

“Proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar ini berupaya mendukung keberlangsungan pertanian dan menjaga harapan para petani di tengah musim kekeringan. Kalau melihat kondisi seperti ini, nampak jauh panggang dari api,” katanya.

Surya juga menyoroti kondisi adukan semen yang menurut pengamatannya diduga belum cukup matang, keberadaan batu gunung lama pada bagian tertentu, serta bagian yang dilaporkan telah ditutup dengan acian semen.

Pengamatan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis untuk memastikan penyebab kerusakan. Meski demikian, temuan di lapangan menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk memeriksa kondisi konstruksi secara menyeluruh.

Bagi petani, kualitas saluran irigasi menentukan manfaat proyek dalam jangka panjang. Karena itu, penyelesaian pekerjaan tidak cukup hanya diukur dari progres fisik, tetapi juga dari kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Kontraktor dan Konsultan Pengawas Perlu Memberi Penjelasan

Selain BWS Bangka Belitung, kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi perlu menjelaskan kondisi saluran yang dilaporkan retak tersebut.

PT Graha Anugerah Lestari perlu memberikan keterangan mengenai penanganan keretakan dan kemungkinan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi teknis. Sementara itu, PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara perlu menjelaskan proses pengawasan serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah bagian yang mengalami kerusakan telah melalui tahapan pengendalian mutu sesuai ketentuan kontrak. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, perbaikan harus mengikuti rekomendasi teknis, bukan sekadar menutup bagian yang terlihat rusak.

Dari sisi hukum, pekerjaan konstruksi pemerintah terikat pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.

Namun, keretakan yang ditemukan sebelum proyek rampung tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran hukum ataupun kerugian negara. Kesimpulan tersebut memerlukan pemeriksaan teknis, penelaahan dokumen kontrak, hasil pengujian mutu, dan bukti pendukung lainnya.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait harus menindaklanjutinya sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan. Apabila kemudian ditemukan bukti perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, aparat berwenang dapat menindaklanjutinya berdasarkan bukti yang tersedia.

BWS Babel Diminta Terbuka soal Hasil Pemeriksaan

Transparansi menjadi penting agar publik mengetahui penyebab keretakan, kualitas pekerjaan, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan. Penjelasan mengenai progres fisik proyek saja tidak cukup untuk menjawab persoalan mutu konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada BWS Bangka Belitung, PT Graha Anugerah Lestari, serta konsultan supervisi mengenai penyebab keretakan, hasil pengawasan, dan rencana penanganan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.

Proyek irigasi Rias senilai Rp43,08 miliar itu pada akhirnya harus dinilai berdasarkan kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap spesifikasi, dan manfaatnya bagi petani. Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, perbaikan dan pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan.

Pengawasan yang terbuka dan berbasis bukti diperlukan untuk memastikan anggaran negara menghasilkan infrastruktur yang layak, tahan lama, dan bermanfaat bagi masyarakat.


BERITA TERKAIT