Suara Palestina Pemilu Israel

Poto Ai hanya ilustrasi: Suara Palestina dalam pemilu Israel berpotensi mengubah peta koalisi, tetapi penolakan politik membuat pengaruh mereka atas pemerintahan tetap terbatas.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

Suara Palestina Bisa Goyang Kekuasaan Netanyahu

Suara Palestina dalam pemilu Israel berpotensi menentukan arah pembentukan pemerintahan, tetapi belum tentu memberi partai-partai Arab akses ke pusat kekuasaan. Di tengah persaingan menjatuhkan Benjamin Netanyahu, warga Palestina di Israel menghadapi dilema: menggunakan hak pilih untuk membatasi kekuatan sayap kanan atau menolak pemilu yang mereka nilai belum menjamin kesetaraan politik.

Di Kafr Qasim, pesan itu mengemuka melalui kampanye Ahmad Tibi, politikus yang telah lebih dari dua dekade duduk di Knesset, parlemen Israel. Spanduk bertuliskan "Bi aydina nughayyir."—yang berarti "Dengan tangan kita, kita mengubah"—mengajak warga menggunakan suara mereka untuk memengaruhi masa depan pemerintahan.

Persoalannya bukan sekadar berapa banyak kursi yang dapat diraih partai-partai Palestina. Pertanyaan yang lebih menentukan ialah apakah suara tersebut akan memperoleh tempat dalam perundingan pembentukan koalisi.

Dalam sistem parlementer Israel, partai yang meraih suara terbanyak tidak otomatis menguasai pemerintahan. Perdana menteri harus memperoleh dukungan mayoritas anggota Knesset yang memiliki 120 kursi. Karena itu, partai dengan jumlah kursi relatif kecil dapat memainkan peran penting ketika dua blok politik utama sama-sama kesulitan membangun mayoritas.

Sejumlah jajak pendapat yang dikutip The Guardian memperkirakan koalisi pendukung Netanyahu berpotensi kehilangan mayoritas. Namun, kubu oposisi yang didominasi partai-partai Yahudi juga belum tentu mampu mengumpulkan sedikitnya 61 kursi.

Situasi tersebut membuka peluang bagi partai-partai yang mewakili warga Palestina di Israel. Dengan perkiraan perolehan 12–15 kursi, kelompok ini berpotensi memengaruhi perhitungan politik setelah pemungutan suara.

Dukungan mereka dapat menjadi faktor penting dalam pembentukan pemerintahan. Namun, peluang itu belum menjamin bahwa partai-partai Palestina akan diterima sebagai mitra koalisi.

Suara Dibutuhkan, Mitra Politik Ditolak

Dalam kampanye, sebagian politikus sayap kanan menggunakan slogan seperti “Kanan atau Palestina” dan “Bibi atau Tibi” untuk membingkai persaingan politik sebagai pertarungan identitas.

Strategi tersebut memperlihatkan bagaimana kemungkinan kerja sama dengan politisi Palestina dijadikan isu untuk memobilisasi pemilih Yahudi. Akibatnya, partai-partai Palestina menghadapi situasi yang kontradiktif: suara mereka mungkin dibutuhkan untuk membentuk mayoritas, tetapi keberadaan mereka dalam pemerintahan justru ditolak sebagian kekuatan politik.

Warga Palestina di Israel mencakup sekitar 20 persen populasi negara tersebut. Dalam pemilu, suara mereka dapat menghasilkan representasi di parlemen melalui sistem proporsional. Namun, keterwakilan tidak otomatis memberi mereka pengaruh sebanding dalam pengambilan keputusan eksekutif.

Perbedaan antara hak memilih dan akses terhadap kekuasaan menjadi inti persoalan ini. Pemilu memungkinkan warga menentukan wakil, tetapi kemampuan wakil memperjuangkan kepentingan pemilih bergantung pada kesediaan partai lain berunding dan membangun kesepakatan.

Sejarah politik Israel menunjukkan bahwa kerja sama tersebut bukan hal yang mustahil. Pada 2021, partai Ra’am yang dipimpin Mansour Abbas bergabung dalam koalisi pemerintahan Naftali Bennett. Langkah itu menjadi terobosan karena partai Arab ikut menopang pemerintahan Israel.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kepentingan politik dapat mengubah batas-batas yang sebelumnya dianggap tidak dapat dilanggar. Namun, masuknya partai Arab ke dalam koalisi tidak otomatis menyelesaikan persoalan diskriminasi maupun konflik Israel-Palestina.

Pergantian pemerintahan pun belum tentu mengubah kebijakan terhadap pendudukan dan permukiman Israel di Tepi Barat. Sebagian partai oposisi Yahudi tetap menolak pembentukan negara Palestina dan mendukung kebijakan permukiman.

Karena itu, mengganti Netanyahu tidak serta-merta berarti memenuhi aspirasi politik warga Palestina.

Memilih untuk Mencegah Keadaan Memburuk

Dorongan untuk berpartisipasi dalam pemilu juga berangkat dari kekhawatiran terhadap masa depan. Perang di Gaza, kekerasan di Tepi Barat, serta persoalan diskriminasi di dalam Israel memperkuat kecemasan sebagian warga Palestina terhadap kelanjutan pemerintahan sayap kanan.

Sami Abu Shehadeh, pemimpin Balad, menyebut rasa takut sebagai salah satu pendorong partisipasi politik warga Palestina. Sementara itu, analis International Crisis Group Amjed Iraqi menggambarkan pemilu sebagai upaya mengurangi risiko.

Pandangan tersebut mencerminkan dilema yang tidak sederhana. Sebagian pemilih mungkin tidak sepenuhnya percaya bahwa oposisi akan memperjuangkan aspirasi mereka. Namun, mereka tetap menilai pergantian pemerintahan dapat mengurangi risiko kebijakan yang lebih buruk.

Dalam keadaan seperti itu, kotak suara bukan selalu simbol harapan terhadap perubahan besar. Bagi sebagian warga, memilih menjadi cara untuk membatasi kerusakan yang mereka khawatirkan.

Namun, tidak semua warga Palestina sepakat dengan strategi tersebut.

Jurnalis Nagham Zbeedat, misalnya, menyatakan bahwa ia menolak memberikan legitimasi kepada sistem yang memperlakukan hak, keselamatan, dan kemanusiaan warga Palestina secara tidak setara.

Perbedaan pandangan itu menunjukkan perdebatan mendasar di tengah komunitas Palestina di Israel: apakah partisipasi politik dapat menjadi alat untuk mengubah sistem dari dalam, atau justru membuat sistem tersebut terlihat lebih inklusif tanpa mengatasi ketimpangan yang ada?

Kedua pilihan memiliki konsekuensi. Partisipasi dapat memperbesar representasi dan membuka peluang negosiasi. Sebaliknya, boikot merupakan bentuk penolakan terhadap sistem yang dianggap tidak memberikan kesetaraan.

Namun, berpartisipasi saja tidak cukup. Pengaruh politik tetap bergantung pada jumlah kursi, kemampuan membangun koalisi, dan kesediaan partai-partai lain menerima kerja sama.

Netanyahu Tidak Otomatis Tersingkir

Kegagalan meraih mayoritas tidak serta-merta mengakhiri kekuasaan Netanyahu. Dalam sistem parlementer Israel, pembentukan pemerintahan membutuhkan proses politik setelah hasil pemilu diketahui.

Presiden Israel berkonsultasi dengan perwakilan partai-partai sebelum menugaskan seorang anggota Knesset untuk membentuk pemerintahan. Kandidat yang ditunjuk memiliki waktu 28 hari, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 14 hari.

Jika kandidat pertama gagal, presiden dapat memberikan kesempatan kepada kandidat lain sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut membuka peluang bagi pemimpin oposisi untuk membentuk pemerintahan apabila mampu menggalang dukungan yang cukup.

Sementara itu, pemerintahan lama tetap menjalankan tugas sampai pemerintahan baru terbentuk.

Dengan demikian, nasib Netanyahu tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi partainya. Kemampuannya merangkai dukungan politik juga menjadi faktor penting. Sebaliknya, oposisi tidak otomatis mengambil alih pemerintahan hanya karena koalisi petahana kehilangan mayoritas.

Dalam situasi inilah posisi partai-partai Palestina menjadi strategis sekaligus rumit. Mereka mungkin memiliki jumlah kursi yang cukup untuk memengaruhi keseimbangan parlemen, tetapi tetap menghadapi penolakan dari partai-partai yang enggan menjadikan mereka mitra pemerintahan.

Artinya, kekuatan elektoral belum tentu berubah menjadi kekuasaan politik.

Demokrasi Diuji Setelah Suara Dihitung

Bagi warga Palestina di Israel, pemilu bukan sekadar persaingan untuk menentukan siapa yang menjadi perdana menteri. Pemilu juga menyangkut sejauh mana suara mereka diakui dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Ingatan sejarah turut membentuk konteks politik tersebut. Warga Kafr Qasim memperingati pembantaian pada 1956, ketika 49 warga Palestina, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak, dibunuh oleh polisi perbatasan Israel setelah melanggar jam malam yang tidak mereka ketahui telah diberlakukan.

Peristiwa itu menjadi bagian penting dari ingatan kolektif warga Palestina di Israel. Bagi mereka, partisipasi politik berlangsung di tengah sejarah panjang ketidakamanan, diskriminasi, dan perjuangan memperoleh pengakuan.

Karena itu, perkiraan 12–15 kursi bagi partai-partai Palestina tidak boleh dipahami sebagai jaminan perubahan. Angka tersebut baru memiliki arti politik apabila menghasilkan daya tawar yang dapat digunakan dalam perundingan.

Demokrasi memang menyediakan mekanisme untuk menghitung suara. Namun, kualitas demokrasi juga tercermin dari kesediaan para pemegang kekuasaan menerima suara yang tidak mereka sukai sebagai bagian sah dari proses politik.

Ketika sebuah kelompok dibutuhkan untuk mencapai mayoritas, tetapi ditolak sebagai mitra pemerintahan, demokrasi menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar menang atau kalah dalam pemilu.

Pada akhirnya, suara Palestina akan menghadapi dua ujian. Pertama, seberapa besar partisipasi warga dapat memengaruhi komposisi Knesset. Kedua, apakah partai-partai lain bersedia mengubah dukungan elektoral tersebut menjadi ruang negosiasi yang nyata.

Sebab, suara yang sah tidak cukup hanya dihitung. Suara itu juga harus memiliki kesempatan untuk memengaruhi keputusan.

Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 26 Oktober 2026


BERITA TERKAIT