Indonesia di Tengah Polikrisis: Saatnya Beralih dari Pemadam Kebakaran ke Tata Kelola Adaptif
Ilustrasi kebakaran.(poto/net)
Penulis: Ps. Sonny Zaluchu, Dosen Guru Besar STT Baptis Indonesia Semarang dan Sekum Forum Profesor Keagamaan Kristen Indonesia (FPKKI)
Satuju.com - Manakala gejolak ekonomi, anomali iklim yang kian ekstrem, dinamika geopolitik global, permasalahan energi dunia dalam rantai pasok global, serta ancaman teknologi yang mendehumanisasi manusia menerjang secara simultan, kita tidak lagi dihadapkan pada satu krisis tunggal yang dapat ditangani secara linier. Indonesia tengah memasuki era polikrisis, sebuah konsep yang dipertajam oleh sejarawan ekonomi Adam Tooze dan diadopsi oleh World Economic Forum untuk mendeskripsikan kondisi ketika sejumlah krisis global dan domestik tidak hanya terjadi secara bersamaan, tetapi juga saling berkelindan, saling mempengaruhi, dan secara kolektif menciptakan dampak yang jauh lebih merusak daripada akumulasi dampak masing-masing krisis jika berdiri sendiri.
Ini bukan lagi soal badai yang datang silih berganti, melainkan badai sempurna yang menyebar dari seluruh penjuru secara bersamaan. Di Indonesia, polikrisis memanifestasikan dirinya layaknya benang kusut yang setiap tarikannya justru mengencangkan simpul di tempat lain.
Masalah bencana ekstrem, seperti banjir berkepanjangan di beberapa wilayah dan kekeringan parah di wilayah lain akibat perubahan iklim, serta “bencana” kebakaran hutan dan lahan yang memicu protes dari negara-negara tetangga, telah menyebabkan kegagalan panen komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, dan kedelai. Kegagalan panen tersebut seketika memicu inflasi bahan pokok yang langsung menghantam dapur jutaan keluarga.
Masih beruntung karena kondisi tersebut tidak disertai krisis energi, seperti kelangkaan gas untuk keperluan rumah tangga dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya turut menggerus daya beli masyarakat secara masif dan menekan proporsi kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Modal pun mengalir ke luar negeri akibat keputusan sejumlah pabrik asing untuk pindah ke negara lain.
Himpitan yang dialami masyarakat semakin berat akibat beban pajak yang kian tinggi. Ketika ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah terjepit oleh beban cicilan utang dan belanja rutin yang nyaris tidak dapat dikompresi, kapasitas negara untuk membiayai jaring pengaman sosial, program penanggulangan bencana, dan adaptasi iklim ikut terhambat.
Setiap krisis menjadi pemicu bagi krisis berikutnya dalam sebuah spiral yang kian sulit diputus. Kondisi ini melahirkan pertanyaan krusial yang tidak boleh lagi ditunda: sejauh mana arsitektur tata kelola publik kita siap merespons guncangan sistemik yang saling mengunci dan saling memperburuk ini?
Perangkap Mode “Pemadam Kebakaran”
Sayangnya, jawaban atas pertanyaan tersebut belum menggembirakan. Respons negara terhadap berbagai krisis yang datang bertubi-tubi kerap terjebak dalam pola reaktif, yang dalam literatur manajemen krisis disebut firefighting mode. Kebijakan baru dirumuskan setelah masalah terjadi. Pola ini menjadi ciri khas perumusan kebijakan publik belakangan ini.
Operasi pasar baru digelar setelah harga bahan pokok melonjak tak terkendali. Bantuan sosial baru dikucurkan setelah daya beli ambruk dan korban sosial berjatuhan. Penanggulangan banjir dan persoalan pembabatan hutan baru dipikirkan setelah air bah menelan korban materi dan jiwa. Masalah pengelolaan lahan dan mitigasi bencana baru dipikirkan ketika api tak kunjung padam dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah berlari mengejar api yang sudah berkobar, bukan membangun sistem pencegahan agar api itu tidak muncul sejak awal. Ketiadaan perencanaan antisipatif yang bersifat sistemik dan lintas sektor merupakan celah paling menganga dalam strategi ketahanan nasional kita saat ini.
Setidaknya ada tiga faktor struktural yang melanggengkan pola reaktif ini.
Pertama, siklus politik jangka pendek mendistorsi prioritas kebijakan.
Orientasi kebijakan publik di Indonesia secara inheren terikat pada horizon politik lima tahun. Dalam kalkulasi politik semacam ini, kebijakan populis yang memberikan efek instan dan tampak nyata di mata masyarakat jauh lebih diminati daripada investasi pada daya tahan (resilience) jangka panjang, yang hasilnya baru terasa dalam satu atau dua dekade ke depan. Membangun sistem peringatan dini bencana alam, misalnya, tidak memberikan keuntungan sosial-politik yang langsung terlihat bagi para pejabat.
Akibatnya, program-program yang seharusnya bersifat antisipatif kalah prioritas dibandingkan proyek infrastruktur yang lebih mudah dijadikan bahan kampanye dan alat pencitraan. Fondasi ketahanan nasional pun terus rapuh dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Kedua, ego sektoral dan birokrasi yang terfragmentasi secara kronis.
Kementerian dan lembaga pemerintah cenderung beroperasi dalam kotak-kotak birokrasi yang kaku. Krisis pangan dianggap semata-mata sebagai urusan Kementerian Pertanian. Dampak perubahan iklim diperlakukan sebagai beban eksklusif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penurunan daya beli masyarakat diserahkan sebagai tanggung jawab tunggal Kementerian Sosial. Bahkan dalam kasus karhutla, terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Padahal, karakter polikrisis justru menembus sekat-sekat sektoral tersebut dengan kecepatan eksponensial, dalam hitungan hari, bukan bulan. Gagal panen akibat cuaca ekstrem merupakan persoalan iklim, pertanian, perdagangan, keuangan negara, dan stabilitas sosial secara bersamaan.
Birokrasi yang tidak mampu berpikir dan bertindak lintas sektor adalah birokrasi yang secara struktural gagal menghadapi polikrisis.
Ketiga, kekakuan manajemen anggaran yang tidak dirancang untuk menghadapi ketidakpastian.
Postur APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) umumnya disusun berdasarkan perencanaan proyek tahunan yang kaku. Setiap mata anggaran telah dialokasikan jauh-jauh hari melalui prosedur yang ketat.
Ketika guncangan eksternal datang secara mendadak dan menuntut respons fiskal yang cepat, mekanisme realokasi anggaran justru terbentur prosedur administratif yang berbelit-belit serta birokrasi persetujuan yang berlapis-lapis. Belum lagi persoalan penguncian, pengalihan, dan penghematan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
Tanpa disadari, pengeluaran-pengeluaran yang bersifat mandatori tertunda, bahkan tidak terbayarkan dengan berbagai alasan. Akibatnya, anggaran darurat baru tiba di lapangan ketika krisis sudah memasuki fase akut dan kerusakan meluas. Itu pun dengan catatan anggaran tersebut tidak dikorupsi, seperti yang terungkap dalam kasus operasi tangkap tangan KPK terkait BNPB.
Mengurai Benang Kusut: Empat Pilar Transformasi
Mengatasi karut-marut polikrisis jelas tidak cukup dengan solusi tentatif, karitatif, parsial, atau sekadar menambah porsi bantuan sosial secara ad hoc setiap kali krisis meledak. Pendekatan tambal sulam semacam itu ibarat mengepel lantai tanpa menutup keran yang bocor.
Indonesia membutuhkan transformasi menyeluruh menuju apa yang dalam literatur tata kelola kontemporer disebut tata kelola adaptif sistemik (systemic adaptive governance), yakni sebuah arsitektur kebijakan yang mampu membaca, merespons, dan beradaptasi terhadap guncangan berlapis secara simultan.
Oleh karena itu, setidaknya ada empat pilar utama yang harus segera dibangun.
Pilar Pertama: Membangun Pusat Analisis Risiko Terpadu (Risk-Network Hub)
Pemerintah harus mengakhiri belitan birokrasi dalam membaca ancaman. Sebuah unit pemantau risiko lintas sektor yang beroperasi di bawah koordinasi langsung kepala negara perlu segera dibentuk.
Unit ini bukan sekadar pusat data, melainkan nerve center yang bertugas memetakan interaksi antar-risiko secara real-time, menganalisis bagaimana guncangan di sektor ekologi dapat menjalar menjadi krisis ekonomi dalam hitungan pekan, lalu bertransformasi menjadi instabilitas sosial dalam hitungan bulan.
Tanpa kemampuan membaca risiko berantai (cascading risks) semacam ini, setiap kebijakan penanggulangan hanya akan bersifat simptomatik, yakni mengatasi gejala, bukan akar masalah.
Pilar Kedua: Menguatkan Kemandirian Sektor-Sektor Vital Bangsa
Ketergantungan kritis Indonesia pada rantai pasok impor untuk pangan, energi, teknologi, dan bahan baku obat merupakan kerentanan strategis yang tidak boleh dibiarkan lebih lama lagi. Setiap kali jalur perdagangan global terganggu, baik akibat perang dagang, konflik geopolitik, maupun pandemi, Indonesia langsung mengalami guncangan pada sektor-sektor yang paling fundamental bagi kehidupan rakyatnya.
Diversifikasi pangan berbasis potensi lokal dan kearifan agraris Nusantara, percepatan transisi energi terbarukan di tingkat daerah, serta revitalisasi industri manufaktur nasional bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan benteng pertahanan terakhir ketika konstruksi perdagangan global runtuh.
Pilar Ketiga: Melindungi Kelas Menengah dan Angkatan Kerja sebagai Pilar Ekonomi
Kelas menengah Indonesia merupakan pilar utama konsumsi domestik sekaligus kontributor terbesar penerimaan pajak negara. Menyusutnya kelas menengah akibat PHK massal dan erosi daya beli bukan sekadar persoalan statistik ekonomi, melainkan ancaman langsung terhadap fondasi keuangan dan stabilitas sosial negara.
Oleh karena itu, jaring pengaman sosial tidak boleh hanya berfokus pada kelompok sangat miskin. Perlindungan harus diperluas dengan menyediakan insentif bagi kelas menengah yang rentan jatuh miskin atau turun desil, bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil yang terdampak, serta program pelatihan ulang keterampilan (reskilling) yang masif dan terstruktur bagi tenaga kerja yang terdampak otomatisasi, digitalisasi, dan gelombang PHK.
Membiarkan kelas menengah tergerus tanpa perlindungan sama artinya dengan membiarkan mesin ekonomi nasional kehilangan bahan bakarnya.
Pilar Keempat: Merawat Modal Sosial dan Memulihkan Kepercayaan Publik
Benteng terkuat sebuah bangsa ketika diterpa polikrisis sesungguhnya bukan semata-mata besarnya cadangan devisa atau ketebalan bantalan fiskal, melainkan tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap pemerintahnya.
Ketika rakyat percaya bahwa pemerintah bekerja secara jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan mereka, kohesi sosial akan tetap bertahan, bahkan di bawah tekanan ekonomi yang sangat berat. Sebaliknya, ketika kepercayaan publik rapuh akibat korupsi yang merajalela, inkonsistensi kebijakan, dan intimidasi hukum, tekanan ekonomi sempit apa pun dapat memicu fragmentasi sosial yang berbahaya.
Mengapa demikian? Masyarakat akan berbalik dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
Transparansi dalam perumusan kebijakan, kepastian hukum yang konsisten, dan keseriusan nyata dalam anggotaantas korupsi merupakan prasyarat mutlak agar modal sosial bangsa tidak habis hanya pada saat paling dibutuhkan.
Polikrisis bukanlah fenomena sesaat yang akan menguap dengan sendirinya seiring pergantian musim atau siklus politik. Polikrisis adalah realitas baru dalam lanskap abad ke-21 yang menghadirkan ancaman permanen, kompleks, dan saling terkait.
Ketahanan bangsa di era ini tidak lagi diukur dari seberapa keras suatu negara menolak setiap guncangan yang datang, melainkan dari seberapa tangkas dan adaptif negara tersebut dalam menyerap benturan demi benturan tanpa mengalami dampak sistemik. Ketangguhan bukan soal kekakuan, melainkan soal kelenturan.
Telah tiba saatnya pemerintah meletakkan pemadam kebakaran dan mulai merancang cetak biru ketahanan nasional yang sejati melalui tata kelola yang tidak hanya mampu memberikan respons reaktif saat krisis terjadi, tetapi juga mengantisipasi, menyerap, dan beradaptasi terhadapnya.
Sebelum benang kusut polikrisis ini mengikat mati masa depan bangsa, dan sebelum simpul-simpulnya menjadi terlalu ketat untuk diurai oleh generasi mana pun setelah kita, kita harus bertindak dan berbenah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter, tetapi hanya memiliki satu buku subur untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi melalui tautan ini. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
