Perbaikan 1.067 Kilometer Jalan Provinsi Riau Butuh Anggaran Rp22 Triliun
Kondisi Jalan di Provinsi Riau
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kemantapan seluruh ruas jalan provinsi. Kebutuhan dana tersebut mencakup penanganan sekitar 1.067 kilometer jalan yang masih berstatus tidak mantap berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025.
Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mencatat total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen telah masuk kategori mantap, sedangkan 35 persen lainnya masih memerlukan penanganan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, mengungkapkan kebutuhan anggaran itu saat ditemui awak media di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut berkaitan dengan upaya menuntaskan penanganan ruas jalan yang belum memenuhi standar kemantapan.
“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.
Data Kondisi Jalan 2026 Masih Diverifikasi
Terkait perkembangan kondisi jalan provinsi pada akhir 2026, Khairul menyebutkan bahwa hasil survei fisik terbaru belum dapat dipublikasikan. Data tersebut masih harus melalui proses verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebelum ditetapkan sebagai acuan resmi.
Ia menjelaskan, verifikasi pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan keabsahan data persentase kemantapan jalan yang digunakan dalam evaluasi pembangunan infrastruktur daerah.
“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” katanya.
Khairul menegaskan, survei kondisi jalan memiliki peran penting dalam penyusunan desain perencanaan dan penentuan metode penanganan pada setiap ruas. Hasil pemeriksaan lapangan menjadi dasar untuk menentukan jenis perbaikan sesuai tingkat kerusakan.
Ruas jalan dengan kondisi tidak mantap akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Setiap kategori membutuhkan metode penanganan yang berbeda agar perbaikan dapat dilakukan sesuai kondisi teknis di lapangan.
“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” tutur Khairul.
Kebutuhan Anggaran Jadi Tantangan Infrastruktur
Kebutuhan dana sekitar Rp22 triliun menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan infrastruktur jalan. Dengan masih adanya lebih dari seribu kilometer jalan yang berstatus tidak mantap berdasarkan data terakhir yang tersedia, penanganan infrastruktur membutuhkan perencanaan dan pembiayaan secara bertahap.
Pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi survei terbaru dari Kementerian PUPR untuk memperbarui gambaran kondisi jalan provinsi. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan perbaikan pada tahun-tahun mendatang.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut juga menunjukkan bahwa peningkatan kemantapan jalan tidak hanya bergantung pada pendataan kerusakan, tetapi memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai agar penanganan dapat dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.
