BMKG Petakan Potensi Awan Cumulonimbus 31 Oktober-6 November 2026, Riau Masuk Kategori OCNL
Ilustrasi cuaca.(poto/net)
Jakarta, Satuju.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) di sejumlah wilayah udara Indonesia selama periode 31 Oktober hingga 6 November 2026.
Dalam prakiraan tersebut, tiga wilayah masuk kategori frequent (FRQ) dengan cakupan awan spasial Cumulonimbus lebih dari 75 persen, yakni Kalimantan Tengah, Maluku, dan Samudra Hindia barat Bengkulu.
Informasi itu tercantum dalam produk prakiraan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah udara Indonesia yang diterbitkan Direktorat Meteorologi Penerbangan BMKG, Jumat (30/10/2026).
Selain kategori FRQ, BMKG juga mengidentifikasi sejumlah wilayah yang masuk kategori Osesional (OCNL), dengan cakupan awan spasial Cumulonimbus berkisar 50 hingga 75 persen.
Berdasarkan rangkuman prakiraan BMKG, terdapat 40 entri wilayah yang masuk kategori OCNL, meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Tiga Wilayah Masuk Kategori FRQ
Dalam rincian prakiraan harian, BMKG mencatat potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus kategori FRQ tidak terjadi secara bersamaan di ketiga wilayah tersebut.
Maluku dan Samudra Hindia barat Bengkulu masuk kategori FRQ pada 31 Oktober 2026. Sementara Kalimantan Tengah diprakirakan masuk kategori tersebut pada 6 November 2026.
Adapun selama 1 hingga 5 November 2026, tidak terdapat wilayah yang tercantum dalam kategori FRQ berdasarkan rincian prakiraan harian BMKG.
Riau dan Sejumlah Wilayah Masuk Kategori OCNL
Untuk kategori OCNL, BMKG mencantumkan 40 entri wilayah yang berpotensi mengalami pertumbuhan awan Cumulonimbus dengan cakupan spasial 50–75 persen.
Di wilayah Sumatera dan sekitarnya, wilayah yang masuk daftar tersebut meliputi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Sementara di Kalimantan meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Untuk wilayah Sulawesi, wilayah yang tercantum meliputi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Di wilayah Indonesia timur, kategori OCNL mencakup Maluku serta Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Sejumlah Wilayah Perairan Juga Berpotensi
Selain wilayah daratan, BMKG juga memetakan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus kategori OCNL di sejumlah perairan.
Wilayah tersebut meliputi Laut Arafuru bagian utara, Laut Natuna Utara, Laut Seram, Samudra Hindia, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, dan Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat.
Potensi serupa juga tercatat di Samudra Pasifik, Samudra Pasifik utara Papua, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.
Sementara untuk kawasan selat, BMKG mencantumkan Selat Karimata bagian selatan dan utara, serta Selat Makassar bagian tengah dan utara.
Mengenal Kategori Awan Cumulonimbus BMKG
BMKG menjelaskan, informasi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus merupakan produk prakiraan cuaca penerbangan yang dihasilkan menggunakan model numerik.
Produk tersebut memberikan gambaran mengenai sebaran potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah udara Indonesia untuk periode tujuh hari ke depan.
Dalam pemetaannya, BMKG membagi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus menjadi tiga kategori berdasarkan persentase cakupan spasial maksimum, yaitu:
1. ISOL CB (Isolated Cumulonimbus): Potensi keberadaan awan Cumulonimbus dengan luas cakupan kurang dari 50 persen.
2. OCNL CB (Occasional Cumulonimbus): Potensi keberadaan awan Cumulonimbus dengan cakupan wilayah 50–75 persen.
3. FRQ CB (Frequent Cumulonimbus): Potensi keberadaan awan Cumulonimbus dengan cakupan area lebih dari 75 persen.
BMKG menegaskan, persentase tersebut menunjukkan cakupan awan spasial Cumulonimbus, bukan persentase kemungkinan terjadinya hujan di suatu wilayah.
Oleh karena itu, informasi ini perlu dibedakan dari prakiraan hujan maupun peringatan dini cuaca ekstrem yang diterbitkan BMKG melalui produk meteorologi lainnya.
