Wamenaker Dorong Generasi Muda Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Beyond Professional Youth Con 2026 bertema Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity? di Jakarta

Jakarta, Satuju.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mendorong generasi muda terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi untuk menghadapi perubahan dunia kerja. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), hingga otomatisasi dinilai menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Afriansyah mengatakan, disrupsi teknologi dan transformasi industri telah mengubah kebutuhan serta peran berbagai profesi. Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesenjangan antara kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan kemampuan pencari kerja.

"Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan," tegas Afriansyah saat menjadi pembicara dalam Beyond Professional Youth Con 2026 bertema Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity? di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Untuk mengatasi kesenjangan kompetensi tersebut, ia menilai penguasaan keterampilan teknis atau hard skills harus diimbangi kemampuan nonteknis atau soft skills. Beberapa kemampuan yang dibutuhkan di antaranya komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, dan pemecahan masalah.

Selain itu, sertifikasi kompetensi dinilai penting sebagai bentuk pengakuan formal terhadap keahlian tenaga kerja berdasarkan standar yang berlaku di industri.

Afriansyah menyebutkan, Kemnaker telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Di antaranya pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), program pemagangan, layanan SIAPkerja dan Karirhub, fasilitasi sertifikasi, serta pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Ia juga menyoroti pentingnya mempersiapkan tenaga kerja lokal sejak tahap awal pembangunan fasilitas industri. Menurutnya, masa konstruksi yang umumnya berlangsung selama dua hingga empat tahun dapat dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja sesuai kebutuhan dan kualifikasi industri.

"Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai," ujarnya.

Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja domestik. Melalui pendampingan dan transfer keahlian secara intensif, tenaga kerja Indonesia diharapkan mampu menguasai keterampilan khusus dan mengisi posisi strategis di sektor industri.

Di tengah perubahan tersebut, dunia kerja juga menghadirkan berbagai profesi baru, seperti kreator konten, pekerja lepas (freelancer), hingga pekerja berbasis platform digital. Perkembangan ini, menurutnya, harus diikuti dengan penguatan pengakuan kompetensi, perluasan akses pelindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Afriansyah mengajak generasi muda mengubah pola pikir dari sekadar menjadi pencari kerja menjadi individu yang terus mengumpulkan dan mengembangkan keterampilan. Upaya tersebut dapat dimulai dengan mengenali potensi diri, mempelajari keahlian pendukung, serta meningkatkan kemampuan melalui sertifikasi, pemagangan, dan keterlibatan dalam proyek kolaboratif.

"Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar," pungkasnya.