Gunung Dukono Erupsi Dua Kali Beruntun, Kolom Abu Mencapai 950 Meter
Gunung Dukono Erupsi Dua Kali Beruntun.(poto/net)
Halmaherta Utara, Satuju.com – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengalami dua kali erupsi secara beruntun pada Senin pagi (2/11/2026). Salah satu letusan tersebut menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 950 meter di atas puncak gunung.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan letusan pertama terjadi pada pukul 09.11 WIB. Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu mencapai ketinggian sekitar 950 meter di atas puncak atau 2.037 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu dari letusan tersebut teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal yang bergerak condong ke arah barat. Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 18 mm dan durasi gempa tercatat selama 38,57 detik, kata Lana dikutip dari Antara.
Aktivitas vulkanik Gunung Dukono kembali meningkat kurang dari satu jam kemudian. Letusan kedua tercatat terjadi pada pukul 09.53 WIB.
Namun ketinggian kolom abu pada letusan kedua tidak dapat diamati secara visual karena kondisi puncak gunung tertutup awan dan kabut.
Berdasarkan rekaman seismogram, letusan kedua menghasilkan amplitudo maksimum sebesar 31 mm dengan durasi gempa mencapai 44,76 detik. Angka tersebut lebih besar dibandingkan rekaman letusan pertama.
Hingga saat ini, status aktivitas Gunung Dukono masih berada pada Level II atau Waspada.
Masyarakat Diminta Menjauhi Kawah Aktif
Menyikapi aktivitas vulkanik tersebut, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat yang berada di sekitar Gunung Dukono, termasuk pengunjung dan wisatawan, tidak melakukan aktivitas, pendakian, maupun mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer dari kawah aktif.
Lana menjelaskan, letusan yang disertai semburan dan sebaran abu vulkanik secara periodik masih berpotensi terjadi. Arah penyebaran abu sangat dipengaruhi oleh kecepatan dan arah angin.
Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar terdampak diimbau untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan akibat menghirup partikel abu vulkanik.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah dikeluarkan serta tidak mendekati kawasan kawah aktif demi menghindari potensi bahaya dari aktivitas letusan Gunung Dukono.
