Mengenal Desa Mentayan, Sentra Penghasil Beras Terbesar di Kecamatan Bantan
Desa Mentayan.(pot/met)
Bengkalis, Satuju.com – Desa Mentayan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Desa ini dikenal sebagai salah satu sentra penghasil beras terbesar di Kecamatan Bantan. Keberadaannya memiliki sejarah panjang yang berawal dari kedatangan sejumlah nelayan pada sekitar tahun 1950.
Pembentukan Desa Mentayan secara resmi diatur dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Mentayan Kecamatan Bantan. Namun, perjalanan sejarah wilayah ini telah dimulai jauh sebelum memperoleh status sebagai desa definitif.
Pada sekitar tahun 1950, sejumlah nelayan dari berbagai daerah, seperti Pulau Sumatera, Kabupaten Siak, Kecamatan Bukit Batu, dan Bengkalis, kerap bersandar di Sungai Liong. Kondisi morfologi sungai yang panjang menjadikannya tempat persinggahan strategis bagi para nelayan. Seiring berjalannya waktu, sebagian dari mereka mulai menetap sementara di kawasan daratan sekitar sungai.
Merasa nyaman dengan kondisi lingkungan setempat, para nelayan tersebut kemudian membuka lahan untuk dijadikan tempat tinggal sekaligus area perkebunan. Mereka juga mulai mengembangkan kegiatan yang cocok bercocok tanam dan menemukan bahwa tanah di kawasan tersebut sangat cocok untuk ditanami padi ladang. Potensi pertanian itu terus berkembang hingga Mentayan dikenal sebagai salah satu kawasan penghasil beras utama di Kecamatan Bantan.
Dalam perkembangannya, sebagian masyarakat yang awalnya berprofesi sebagai nelayan beralih menjadi petani. Ada pula yang menjalani aktivitas pelayaran menuju Malaysia. Pada masa itu, aktivitas penyeberangan secara ilegal atau penyelundupan dikenal dengan istilah semokel. Praktik tersebut mencapai puncaknya pada dekade 1970-an, seiring meningkatnya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.
Asal-usul Nama Mentayan
Sejarah penamaan Mentayan tidak terlepas dari proses pembukaan lahan di sekitar tepian Sungai Liong. Ketika membuka kawasan tersebut untuk dijadikan ladang, masyarakat yang berasal dari suku Melayu menemukan sejumlah gentong atau tempayan.
Temuan tersebut kemudian menjadi inspirasi penamaan wilayah. Kawasan yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Tempayan akhirnya mengalami perubahan penyebutan menjadi Mentayan dan digunakan sebagai nama wilayah hingga sekarang.
Pada masa awal perkembangannya, Mentayan belum berstatus sebagai desa, melainkan hanya sebuah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berada di bawah pemerintahan Desa Selat Baru.
Berdasarkan keterangan Bakrie, salah seorang tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai kepala desa, wilayah Mentayan pada masa itu terdiri atas tiga parit, yakni Parit Sumo yang berada di tepian Pantai Papal, Parit Lamijo di bagian tengah, serta Parit Kabeb yang terletak di antara sudut selatan Parit Mangun dan Ikhsan.
Seiring pemekaran wilayah Desa Selat Baru, Mentayan mengalami perkembangan administrasi dari lingkungan RT menjadi rukun keluarga (RK) atau rukun warga (RW). Selanjutnya, wilayah tersebut berkembang menjadi Dusun IV Mentayan.
Perjuangan untuk menjadikan Mentayan sebagai desa tersendiri mulai mengemuka pada 18 Desember 2013. Saat itu, muncul usulan pembentukan desa melalui penggabungan satu RW dari Dusun Belas. Setelah melalui proses perjuangan selama kurang lebih tiga tahun, pemekaran tersebut akhirnya terealisasi berkat dukungan masyarakat yang tergabung dalam Forum Desa Pemekaran Se-Kabupaten Bengkalis serta kerja sama berbagai pihak terkait.
Puncaknya, pada 28 Agustus 2017, Desa Mentayan resmi memperoleh status sebagai desa definitif.
Kondisi Geografis dan Kependudukan
Secara geografis, Desa Mentayan memiliki luas wilayah sekitar 1.100 hektare (ha), dengan kondisi bentang alam yang relatif datar. Suhu harian berkisar antara 23 hingga 30 derajat Celsius, sementara intensitas curah hujan tercatat berlangsung selama lima bulan.
Pemanfaatan wilayah desa mencakup berbagai sektor, mulai dari permukiman, fasilitas umum, pertanian, kegiatan ekonomi hingga kawasan lingkungan. Area perumahan tercatat sekitar 70–80 ha, fasilitas jalan sepanjang kurang lebih 41 kilometer, pemakaman umum 1,5 ha, lahan pertanian sekitar 200 ha, hutan mangrove 30 ha, wilayah pasang surut 44 ha, serta fasilitas umum sekitar 5 ha.
Secara administratif, Desa Mentayan terdiri atas tiga dusun, enam rukun warga (RW), dan 16 rukun tetangga (RT). Jumlah penduduknya mencapai 1.210 jiwa, terdiri atas 608 laki-laki dan 602 perempuan. Seluruh penduduk tercatat beragama Islam.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 669 jiwa atau sekitar 55,28 persen merupakan penduduk usia produktif. Kondisi ini menjadi salah satu potensi sumber daya manusia dalam mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi desa.
Mata pencaharian masyarakat cukup beragam, di antaranya petani, buruh harian lepas, wiraswasta, nelayan, pegawai negeri sipil, guru, polisi, karyawan swasta, tenaga honorer, pedagang, buruh bangunan, mekanik, hingga kontraktor.
Sementara itu, tingkat pendidikan masyarakat masih didominasi lulusan sekolah dasar (SD) sebesar 33,8 persen. Lulusan sekolah menengah pertama (SMP) mencapai 14,8 persen, sekolah menengah atas (SMA) sebesar 20 persen, sedangkan penduduk yang menempuh pendidikan tinggi tercatat sekitar 1,5 persen dari total jumlah penduduk.
Potensi Pertanian dan Agrowisata
Sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama perekonomian Desa Mentayan. Lahan persawahan luasnya kurang lebih 200 ha atau sekitar 30,78 persen dari total penggunaan lahan desa yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian padi.
Selain pertanian padi, aktivitas ekonomi masyarakat juga ditopang oleh perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan, peternakan, dan perikanan. Desa Mentayan bahkan dikenal memiliki kawasan persawahan terluas di Pulau Bengkalis.
Potensi alam yang dimiliki desa ini tidak hanya terbatas pada sektor pertanian. Kawasan Agrowisata Desa Mentayan yang berbasis hutan mangrove dan berada di tepi pantai menjadi salah satu potensi pengembangan wisata berbasis lingkungan.
Keberadaan kawasan tersebut membuka peluang bagi pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir.
Di bidang tokoh masyarakat, Desa Mentayan juga dikenal sebagai daerah asal Muhammad Yunus, seorang ulama sekaligus politikus.
Dengan sejarah yang panjang, potensi pertanian yang besar, serta kekayaan lingkungan pesisir, Desa Mentayan memiliki peluang untuk terus berkembang menjadi desa produktif di Kecamatan Bantan. Penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan agrowisata menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan desa tersebut.
