Bomen Resmi Bergabung dengan LBH Bintang 9 Nusantara, Sandang Gelar Paralegal Profesional
Bomen resmi menyandang gelar Certified Paralegal Professional dan bergabung dengan LBH Bintang 9 Nusantara. Simak perjalanan jurnalistiknya.(poto/ist/satuju.com)
PEKANBARU, Satuju.com – Bomen resmi menyandang gelar Certified Paralegal Professional (CPP) dan bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang 9 Nusantara. Pengakuan tersebut menambah perjalanan profesional Bowoziduhu Bawamenewi yang selama ini dikenal sebagai jurnalis aktif di Provinsi Riau.
Bomen, yang saat ini menjabat Kepala Biro www.medianasional.id Pekanbaru, Riau, memperoleh sertifikasi nonakademik tersebut bersama sejumlah gelar profesional lainnya, yakni C.Md., CPLA., CIRM., CIRP., dan CPP.
Pengalaman panjang di dunia jurnalistik menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan profesionalnya. Bomen tercatat aktif sebagai wartawan sejak 1999 hingga sekarang dan telah menghasilkan tulisan di sembilan media cetak, baik tingkat nasional maupun lokal.
Kemampuannya dalam bidang jurnalistik juga mendapat pengakuan dari Pekanbaru Journalist Center (PJC). Ia pernah meraih Piagam Penghargaan sebagai Juara I Penulis Terbaik sekaligus tercatat sebagai alumni lembaga pendidikan wartawan tersebut.
Selain menjalankan profesi jurnalistik, Bomen dikenal aktif membagikan pengetahuan kepada wartawan pemula, khususnya mengenai teknik penulisan berita yang baik dan benar berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di bidang organisasi, Bomen bergabung dengan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) sejak 2006. Sejak 2012, ia dipercaya memimpin DPD GWI Provinsi Riau hingga saat ini.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masing-masing Lembaga yang telah memberikan kesempatan belajar, memberikan Piagam dan Sertifikat dan Gelar sebagai suatu Pengakuan resmi serta jabatan di Organisasi sebagai Profesi," ucap Bomen. Selasa, (3/11/2026) di Pekanbaru.
Bomen menegaskan, peningkatan kapasitas dan kemauan untuk terus belajar merupakan hal penting bagi setiap wartawan, terutama mereka yang baru memasuki dunia jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa setiap produk pemberitaan harus memenuhi unsur 5W+1H agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak kehilangan konteks.
"Setiap berita harus Lengkap (5W+1H): Menyajikan informasi yang utuh dan menjawab pertanyaan What (apa), Who (siapa), Where (di mana), When (kapan), Why (mengapa), dan How (bagaimana)," ungkap Bomen.
Selain kelengkapan informasi, ia menekankan pentingnya keberimbangan dan objektivitas dalam pemberitaan. Wartawan harus memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan serta menghindari pencampuran fakta dengan opini pribadi.
Akurasi juga menjadi prinsip yang tidak boleh diabaikan. Penulisan nama, tanggal, lokasi, data, hingga kutipan narasumber harus melalui pemeriksaan agar informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya kira ini merupakan karya ilmiah Jurnalistik jika benar-benar dipedomani, di analisis dan disajikan kepada publik sebagai informasi yang mampu membantu masyarakat maupun Pemerintah kita," pungkasnya.
Bergabungnya Bomen dengan LBH Bintang 9 Nusantara sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan profesionalnya. Pengalaman panjang di bidang jurnalistik diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperluas pemahaman mengenai persoalan hukum dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Namun, gelar Certified Paralegal Professional merupakan sertifikasi non akademik dan tidak dengan sendirinya memberikan kewenangan sebagai advokat. Peran paralegal tetap harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
