Pasar Seni 2026 Jadi Ruang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Riau
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Ariyadi di Pasar Seni 2026
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong pelestarian dan pengembangan Kebudayaan Melayu agar tetap menjadi bagian penting dari identitas masyarakat di tengah arus perubahan zaman. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pasar Seni Taman Budaya Provinsi Riau Tahun 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Ariyadi, mengatakan Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang sangat beragam dan mengandung nilai sejarah serta kearifan lokal. Kekayaan itu diwujudkan dalam berbagai bentuk seni, mulai dari tari, musik, teater, sastra, seni rupa, kerajinan hingga ekspresi budaya lainnya.
“Masyarakat Provinsi Riau dikaruniai kekayaan budaya Melayu yang sangat besar dan bernilai tinggi. Mulai dari seni tari, musik, teater, sastra, seni rupa, kerajinan, hingga berbagai ekspresi budaya lainnya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya di Pekanbaru, Jumat (6/11).
Menurutnya, keberagaman tersebut bukan sekedar peninggalan budaya dari generasi terdahulu, melainkan menjadi identitas sekaligus jati diri masyarakat Riau. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungannya agar tidak hilang akibat perubahan sosial dan perkembangan zaman.
Ia menegaskan, pelestarian budaya harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan generasi muda sebagai penerus warisan tradisi.
“Kekayaan tersebut merupakan identitas dan jati diri daerah yang harus selalu kita jaga, lestarikan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Ariyadi menjelaskan, pelestarian kebudayaan juga perlu dilakukan dengan pengembangan kreativitas. Menurutnya, tradisi tidak seharusnya hanya dilestarikan dalam bentuk lama, tetapi perlu diberi ruang untuk berkembang melalui inovasi tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang menjadi landasannya.
Ia menilai perubahan zaman justru dapat menjadi kesempatan bagi para seniman dan pelaku budaya untuk melahirkan karya-karya baru yang tetap melekat pada identitas Melayu.
“Kita memahami bersama bahwa kebudayaan bukanlah sesuatu yang statis. Kebudayaan harus terus hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang menjadi pedomannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ariyadi menyebut Pasar Seni Taman Budaya Provinsi Riau Tahun 2026 memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan daerah. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan antara seniman, budayawan, komunitas seni dan masyarakat untuk saling berinteraksi, berkreasi serta memberikan apresiasi terhadap karya seni.
Melalui kegiatan ini, para pelaku seni juga mendapat kesempatan untuk memperkenalkan hasil karya perluasan sekaligus menjangkau apresiasi masyarakat terhadap kekayaan kesenian lokal.
“Dalam konteks inilah Pasar Seni Taman Budaya Provinsi Riau Tahun 2026 menjadi sangat penting. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi tumbuhnya ekosistem seni dan budaya yang lebih dinamis, inklusif, dan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning,” tutupnya.
