Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti,
Kembali Kadis PUPR Riau Dikonfirmasi Bungkam, Berpotensi Rugikan negara Rp2, 3 Milyar
Teks poto : BPK menemukan Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pekanbaru, Satuju.com - Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah provinsi riau tahun 2021. BPK menemukan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ) ) ) ) pada Dinas PURPRPKPP Provinsi Riau.
Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti dilaksanakan oleh PT MKS berdasarkan Kontrak Harga Satuan Nomor 620/SPHS- PUPRPKPP/BM-SBTM (DAK)/02/2021 tanggal 25 Mei 2021 sebesar Rp36.024.137.565,00.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan tersebut adalah 210 hari terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja, yaitu dari tanggal 25 Mei 2021 sd 20 Desember 2021.
Kemudian pada tanggal 21 Desember 2021, Pekerjaan pemutusan kontrak sesuai dengan Berita Acara Pemutusan Surat Perjanjian Kerja Nomor 620/SPPK-PURPRPKPP/BM-SBTM(DAK)/01/2021 dengan bobot pekerjaan sebesar 46,55%. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp19.889.416.408,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada 10 Februari 2022 dan analisis terhadap data back up, as built drawing, uji laboratorium kepadatan kepadatan, dan dokumentasi menunjukkan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.313.262.434,72.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Riau agar memerintahkan Dinas PUPRPKPP sebagai Pengguna Anggaran untuk Memproses dan memperlengkapi dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti (DAK) yang dilaksanakan oleh PT MKS senilai Rp1.313.262.434 ,72.
Di tempat terpisah, Kembali Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan saat dikonfirmasi melalui whatsapp cek lis dua, di telepon beberapa kali, tidak mau juga diangkat dan tidak ada balasan sampai berita ini diterbitkan. Selasa (5/7/2022).

