Kegiatan Pengadaan
Buku Covid-19 Tingkat SD & SMP Disdikpora Kampar Tak Sesuai Ketentuan Pengadaan Barang Pemerintah
Data Kegiatan Pengadaan Buku Pengetahuan Covid - 19
SATUJU.COM KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dispora menganggarkan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp12.757.317.467,00 dengan realisasi Rp12.749.450.527,00 atau 99,94%.
Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan buku pengetahuan tentang Covid-19 tingkat SD dan SMP senilai Rp399.504.000,00.
Pekerjaan telah selesai 100% dan diserahterimakan dengan BAST masing-masing Nomor 71/PPK/DIKPORA-PAPPS/BASTP-P.Brg/2021 tanggal 6 Juli 2021 dan BAST Nomor 75/PPK/DIKPORA-PAPPS/BASTP-P.Brg/2021 tanggal 6 Juli 2021.
Atas pekerjaan tersebut telah dibayar 100% dengan SP2D Nomor 02138/SP2D/LS/1.01.01/III/2021 tanggal 14 Juli 2021 senilai Rp199.752.000,00 dan SP2D Nomor 02139/SP2D/LS/1.01.01/III/2021 tanggal 14 Juli 2021 senilai Rp199.752.000,00.
Berdasarkan hasil pengujian fisik secara sampel ke beberapa SD dan SMP penerima bantuan tersebut bersama dengan PPK dan PPHP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga diketahui jumlah buku yang diterima oleh pihak sekolah telah sesuai dengan BAST. Pemeriksaan lebih lanjut atas katalog harga yang tercantum dalam buku tersebut diketahui terdapat kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp46.704.000,00.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp46.704.000,00.
Untuk itu, BPK merekomendasikan Bupati Kampar agar memerintahkan Kepala Disdikpora selaku pengguna anggaran, untuk memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran kepada Penyedia dan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp46.704.000,00.
Saat Tim Media mencoba Menghubungi sekaligus meminta Konfirmasi kepada Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Kampar, M. Yasir, MM. melalui Pesan Whatshap (WA) dan Telepon, Beliau tidak merespon Pesan dan telepon tersebut, atau Bungkam.
(Romi)

