Sungguh Bejat
SW Oknum Camat Pangkalan Lesung Pelalawan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual
SATUJU.COM PELALAWAN - Oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau,SW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak pelajar salah satu SMK yang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung, hingga korban sebut saja Melati (samaran), mengalami trauma dan mengurung diri.
Informasi yang diperolah Satuju.com, bahwa Perkara pelecehan seksual ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Pelalawan, dan selanjutnya oknum Camat itu juga di tangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Sumber menyebutkan, sebelumnya, oknum Camat diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap salah satu pelajar magang di bawah umur, pada Jum'at (22/07/2022) sekira pukul 09.00 WIB, dimana korban sedang sendirian berada diruangan keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung, kebetulan korban saat ini sedang magang dikantor itu didatangi oleh terlapor SW dan langsung memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu oknum camat menyuruh korban untuk masuk kedalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani.
Setelah memasuki ruangan, korban dipersilahkan duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu terlapor menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi, seketika itu istri oknum camat datang dan mengetuk pintu ruangan camat dan dibukakan.
Semenjak kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan. Hingga pada hari, Rabu 24 agustus 2022 sekira jam 10.30 WIB, ketika korban kembali pingsan, sehingga teman korban menanyakan apa yang terjadi, saat itulah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu.
Korban Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan didampingi pihak guru pendamping dan keluarga untuk melaporkan kejadian tindakan asusila tersebut, berdasarkan laporan korban pada Rabu siang, Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap pelaku tadi malam untuk melakukan pengusutan dan dimintai keterangan.
Sementara Pahumas AKP Edy ketika dikonfirmasi Kamis wartawan, (25/08/2022) membenarkan peristiwa itu.
"Apabila tindakan terduga terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut memenuhi unsur akan dijerat nantinya dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kini masih proses pendalaman tekait kasus ini," ucap AKP Edy.
Dan dikhabarkan, akibat peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oknum Camat, kini pelaku SW telah dinonaktifkan sementara, oleh pihak Pemda Pelalawan, guna kepentingan pemeriksaan aparat. Dan ditunjuk Sekcam Pangkalan Kuras sebagai PLT Kecamatan.
(Bar)

