APRAKSi Rohil Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi,

Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Mesjid, APRAKSI Lapor ke Kejari

Ilustrasi Korupsi

SATUJU.COM ROHIL - Tindak Pidana korupsi tak pandang bulu untuk melakukan korupsi, tak peduli apakah uang untuk rumah ibadah atau yang lain yang penting dikorup.

Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi pada tahun 2009/2010 ada pembangunan masjid. Dimana Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid tepatnya di Dusun Pematang Semut Desa Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau senilai kurang lebih Rp. 350 juta. Akan tetapi hingga saat ini mesjid tersebut belum juga terbangun.

Karena ada dugaan korupsi pada pembangunan rumah ibadah tersebut Aliansi Pemuda Riau Anti Korupsi (APRAKSI) meminta Kejari Rokan Hilir untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.

“Kita minta Kajari Rohil untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut,” ungkap Korlap APRAKSI Riki Prayogi, Senin 29/8/2022 kepada media ini.

Riki juga mengatakan bahwa APRAKSI telah menyurati Kajari Rohil terkait kasus ini.”Kita juga telah menyurati Kajari Rohil. Isinya agar mereka mengusut tuntas kasus ini,”tutup Riki.

(**)