Diduga Lakukan TP Pengancaman
Alih - alih Mediasi dan Menyelesaikan Masalah, JT Malah Mengeluarkan Senpi
Ilustrasi
SATUJU.COM JAKARTA - Iwan Tahapari atau yang lebih akrab disapa Iwan Ambon mendapat mandat untuk menagih Uang yang dijanjikan Jeffri Tobing (JT) namun malah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan Senjata Api dan meletakkannya di atas Meja saat melakukan Itikad baik atau Mediasi di room metting hotel Milik (JT).
Alih - alih mendapatkan Solusi hasil mediasi, JT Malah mengeluarkan Senpi dari dalam tasnya dan meletakkan di atas Meja untuk melakukan pengancaman terhadap Iwan Ambon dan Rekannya.
"JT mengeluarkan Senjata Api dari tas di Taruh di atas meja dan Teriak - teriak mau tembak mati mau orang Ambon mau orang timur 1 grobak mau di tembak mati lalu teriak mengusir lalu di pegang sama Teman saya dan memasukkan Senpi yang terletak di atas meja kedalam Tas JT,"ujar Iwan.
Iwan Ambon yang merasa dirinya terancam dan merasa tidak senang, melaporkan perbuatan tersebut kepada Mapolres Jakarta Pusat dengan Nomor : LP/B/334/II/2022/SPKT/POLRES JAKPUS/PMJ. dugaan pengancaman dan Perbuatan tidak menyenangkan, yang tertuang pada Pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 369 KUHP Pengancaman.
(Red)

