Program Walikota (Perwako),
Pemko Pekanbaru Mematangkan Konsep Walikota Terkait Santunan Kematian
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat Berpidato dalam Acara Pelatihan Jurnalistik DPD PJS Provinsi Riau
SATUJU.COM PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mematangkan konsep Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait santunan kematian.
Setelah tuntas, dikatakan Muhammad Jamil, nantinya akan dipaparkan bersama Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, dan disampaikan ke pihak DPRD Kota Pekanbaru.
"Kami baru mematangkan draft perwakonya. Nanti juga akan kita paparkan bersama pak Pj Wali Kota, dan kita laporkan juga ke dewan nanti," kata Jamil, Sabtu (10/09/2022).
Saat ditanya sasaran santunan kematian adalah warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun bagi warga yang tidak masuk DTKS, namun layak mendapatkan bantuan, dikatakan Jamil, Pemko akan mencari solusi.
"Jadi, DTKS menjadi dasar, tapi ketika masyarakat itu tidak terdata di DTKS, dan itu juga layak dibantu, itu yang harus diakomodir nantinya. Apa nanti solusinya, kita dengan dewan nanti dan dengan pak pj walikota (akan mencari solusi)," ujar Jamil.
Selain itu, Pada saat Acara Pelatihan Jurnalistik yang di adakan oleh DPD PJS Provinsi Riau di New Hollywood Hotel pada Senin (05/09/2022) lalu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun juga Menyinggung Program tersebut dalam pidatonya di hadapan para Pimpinan DPD PJS Riau dan wartawan Peserta Pelatihan Jurnalistik.
"Kita juga sudah berencana membuat Program baru untuk masyarakat yang kurang mampu di Kota Pekanbaru, Pemko akan memberikan santunan kepada setiap Warga yang meninggal berupa Uang Rp.1 juta rupiah,"ujar Muflihun disela-sela pidatonya.
(Arya)

