BNNP Jambi Amankan 2 Wanita Asal Pekanbaru,
Bawa Ekstasi Sejumlah Rp.5 Miliar, Dua Wanita Asal Pekanbaru di Ciduk Tim BNNP Jambi
Ilustrasi Pil Ekstasi
SATUJU.COM JAMBI - Badan Pemberantasan Badan Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua orang Wanita Asal Pekanbaru Riau, Berinisial N dan F di kawasan Merlung, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Selain mengamankan dua Wanita tersebut, BNNP Provinsi Jambi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1.001 Butir Pil Ektasi yang nilainya ditaksir mencapai Rp.5 Miliar.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan kedua Wanita tersebut merupakan jaringan lama yang sudah lama menjadi Target Operasi.
"Jaringan ini cukup besar, ini Jaringan Antar Provinsi, mereka memasok barangnya di Daerah Pekanbaru menuju Jambi dan Lampung,"ungkapnya kepada awak media, Selasa (20/09/2022).
Selain itu, terungkapnya kasus ini berkat infoasi dari masyarakat yang menyebut ada pengiriman Narkoba jenis Ekstasi dari Pekanbaru ke Jambi, Mendengar Informasi itu, Tim Berantas BNNP langsung bergerak di Perbatasan Jambi - Riau.
Selanjutnya, petugas mencurigai sebuah Mobil Daihatsu yang melintas dan berhenti disebuah rumah kosong di Kawasan Merlung Jambi.
Saat di Grebek, dua Wanita tersebut N dan F tidak berkutik. Sedangkan satu orang lagi yang diduga penerima atau pembeli barang haram tersebut sempat melarikan diri lewat pintu belakang.
"Setelah digeledah, Petugas BNNP menemukan bungkusan hitam yang setelah diperiksa terdapat Narkoba Jenis Ekstasi dan setelah di hitung ekstasi tersebut berjumlah 1.001 Butir pil Ekstasi jenis baru berlogo G,"ujar Wisnu.
"Setelah di Tes Urine, dua wanita tersebut Positif semua, kedua Tersangka tersebut bukan dari jambi, mereka berasal dari Pekanbaru - Riau,"tutupnya.
Sampai berita ini di Muat, dua Wanita tersebut masih di tahan di tahanan BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut.
(Red)

