Gelar Musda V LAMR Rohul,

Secara Aklamasi, Ketua MKA LAMR dan DPH LAMR Terpilih Kabupaten Rohul Terima SK Periode 2022 - 2027

Musda V, Ketua Terpilih LAMR Rokan Hulu Riau Terima SK Periode 2022-2027

SATUJU.COM ROKAN HULU - Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Rokan Hulu laksanakan Musyawarah Daerah V LAMR kabupaten Rohul bertempat di Gedung LAMR Area Pemda Pasir Pangarian, kabupaten Rohul, pada Rabu (21/09/2022).

Secara aklamasi, Dr. H. Dipendri S.Pd, MM, gelar Datuk Tumenggung terpilih sebagai Ketua MKA LAMR Kabupaten Rohul, sedangkan untuk Ketua DPH LAMR kabupaten Rohul dipercaya kepada H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo periode 2022 - 2027 sesuai Surat Keputusan dengan Nomor: SK-06/MUSDA/LAMR-RH/IX/2022.

Musda V LAM Rohul tersebut juga di hadiri pengurus dan petinggi LAMR Provinsi Riau, yakni Sekretaris Umum LAMR Provinsi Riau Datuk Alang Rizal, Datuk Taufik Tambusai serta Datuk M Sahril Topan, dan pengurus LAMR Provinsi Riau, Pihak Kepolisian dan Hulu Balang LAM.

Pasca ditetapkan sebagai Ketua DPH LAMR Rohul terpilih, H Zulyadaini mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kembali kepadanya.

"Dengan terpilihnya kami sebagai Ketua DPH LAMR Rohul, kami berharap kerjasama yang baik dengan seluruh elemen. Kami mengajak kepada semua untuk dapat memikirkan bersama terkait kondisi adat kita ini. Karena tidak ada yang dapat kita harapkan, melainkan dari kita sendiri. Karena kita merasa memiliki adat, maka kitalah yang akan menjaganya. Apabila ada kelemahan-kelemahan ke depan, maka mari kita perbaiki bersama-bersama," pungkas H Zul.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Sidang Musda V LAMR Rohul, Datuk M Taufik Tambusai mengucapkan selamat kepada Ketua DPH maupun MKA LAMR Rohul terpilih.

"Kami berharap, kedepan LAMR Rohul dapat menjadi sebuah lembaga yang bermarwah, memiliki kinerja yang jelas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," harap Taufik.

Ketika datanya terkait adanya pemberitaan dualisme kepengurusan LAMR Rohul, Taufik menampik hal tersebut. Dalam pandangannya LAMR Rokan Hulu adalah satu.

"Kalau hari ini konon ada kerabat kita yang mengadakan Musda LAMR Rokan Hulu, itu di luar dari kita semua. Apabila mereka mengklaim bahwa mereka adalah yang sah, ya silahkan saja. Karena kami tidak akan menggiring persoalan ini ke dalam sebuah perdebatan yang tidak akan berujung. Karena ini dalam ranah adat, tentu kita harus mengedepankan adab dan adat itu sendiri," tutup Taufik.

(Pedro)