KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Suap di Kanwil BPN Provinsi Riau
KPK Jakarta
SATUJU.COM JAKARTA - Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya dugaan suap dalam perkara Terdakwa Andi Putra (Bupati Kuantan Singingi).
KPK kemudian melakukan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau .
"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,"Ali Fikri Plt KPK, kepada Redaksi Satuju.com, pada Jum'at (07/10/2022) melalui Pesan Whatsaap.
Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, diantaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat.
"Setiap perkembangan penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan ke masyarakat sehingga jalannya penyidikan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"pungkasnya.
(Red)

