Gelapkan Dana Pembangunan Dermaga,

Kejati Papua Barat Ciduk Kadis Perhubungan Papua Barat bersama Rekan Terkait Dugaan Korupsi

Kadis Papua Barat saat Digiring menuju Mobil Tahanan Kejati Papua Barat

SATUJU.COM PAPUA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menangkap Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Agustinus Kadakolo di Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/10/2022). 

Selain Agustinus, penyidik juga menangkap rekanan proyek Dinas Perhubungan Papua Barat Paul Wariori.

Agustinus dan Paul langsung digiring ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan. Keduanya mengenakan rompi tahanan.

"Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat berinisial AK dan seorang rekanan PW ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol melalui Kasipenkum Belly Wuisan, Kamis. (13/10/2022).

Kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan tiang pancang untuk pembangunan dermaga di Kampung Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama, senilai Rp 4 miliar.

Belum dijelaskan detail terkait kasus ini. Rencananya, Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret Agustinus, sore hari ini.

Sementara itu, kuasa hukum Paul Wariori Yan Cristian Warinussy mengatakan, pihaknya akan mempelajari berkas penetapan tersangka dan akan berkomunikasi dengan kliennya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Kedua tersangka dibawa ke Lapas Manokwari sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

(**)