15 Orang Jaringan Judi Online di Amankan Polisi di Pekanbaru

SATUJU.COM PEKANBARU - Polisi menangkap 15 orang yang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK, bos judi di Sumut yang saat ini masih diburu Interpol. Orang-orang yang berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut ditangkap di Pekanbaru, Riau.

"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10).

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di perumahan Cemara Asri dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra. Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut.

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mencekal Apin BK serta menggeledah rumah mewahnya. Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka.

Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu telah lebih dahulu kabur ke Singapura beberapa saat seusai penggerebekan. Saat ini Apin BK sedang diburu Interpol setelah red notice terhadap dirinya terbit.

Polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. Berkas perkara tersangka Niko telah dilimpahkan ke kejaksaan.

(**)