BHP : MANTAP PAK KAJARI KAMI TUNGGU AWAL BULAN TERSANGKA BARUNYA!!!
Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing, resmi menahan FK dan AH, tersangka korupsi dana mobiler hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Tersangka pada saat itu menjabat sebagai Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) tersebut diduga melakukan korupsi yang merugikan uang negara senilai Rpk 5,2 miliar lebih.
FK mantan kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara AH selaku Kabid Cipta Karya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari) Hadiman SH., MH mengatakan Fk akan ditahan selama 20 hari kedepan dititip Tahanan Polres Kuansing," ungkap Hadiman saat konferensi pers, Kamis sore (28/01/2021).
Hadiman menegaskan saat ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, FK dan AH memang tidak ditahan terlebih dahulu. Karena pihak Kejaksaan Kuansing pemberkasan untuk kedua tersangka belum lengkap.
Lebih lanjut dikatakan Hadiman, Alasan penahanan kedua tersangka hari ini adalah pertama Melarikan diri, kedua Merusak atau menghilangkan Barang Bukti, ketiga Mengulangi perbuatannya kembali.
Terakhir dikatakan Hadiman, Kedua tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 2 jo pasal 3, jo pasal 18 UU RI tahun 1999 nomor 31 dan nomor 20 tahun 2021 Undang undang Tindak Pidana pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dilain Sisi Boby Hariansyah Purba/BHP mengapresiasi penahanan ini,
"Menurut saya Kejajari Kuansing sudah sangat tepat dan berani dalam membuihkan para penjahat berkerah putih atau tikus-tikus kantor yang berada di pemerintahan Bupati Mursini ini.
Beliau tidak menebang pilih siapapun perampok uang rakyat itu dengan langsung menjebloskan para pejabat-pejabat daerah yang nakal.Tidak peduli mau sekda, kadis, kabid semua digas full.
Saya pribadi dan kawan-kawan mahasiswa lainnya mengapresiasi dan inilah kerja nyata yang bisa menjadi tolak ukur jadinya Kejari Kuantan Singingi yang 3 terbaik se Indonesia.
Harapan kami mahasiswa,
"Kajari kuansing Hadiman SH.MH harus lebih semangat lagi dan tak perlu khawatir terhadap intervensi-intervensi yang dilakukan oleh antek-antek koruptor di Kuantan Singingi yang beradat ini, kami siap menjadi Mitra kritis dari kajari kuansing untuk membasmi para koruptor".tutup (BHP) kepada Awak media.**

