Lurah Pangkalan Lesung Tepis Adanya Dugaan Dirinya Terlibat Penerbitan SKGR Dilahan Bermasalah
Eko Susilo, Lurang Pangkalan Lesung
SATUJU.COM PELALAWAN - Lurah Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Eko Susilo menggapi terkait pemberitaan dari media Online, terkait adanya Dugaan Pihaknya telah melakukan Penerbitan SKGR di Lahan bermasalah yang ada di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau.
Sebelumnya, Pasca pencabutan pernyataan ketua lembaga adat Melayu kecamatan Pangkalan Lesung dari kesepakatan yang di buat oleh kedua belah pihak pada tanggal 5 Oktober 2022 yang lalu.
Di surat perdamaian tersebut berbunyi kedua belah pihak telah berdamai antara perselisihan kepemilikan kebun kelapa sawit di perbatasan plasma blok OJ desa Mulya subur kecamatan Pangkalan Lesung yang di sepakati kedua belah pihak serta saksi masing- masing yang di ketahui oleh ketua Lembaga Adat Melayu kecamatan Pangkalan Lesung (LAM) dan pemerintahan kelurahan pangkalan Lesung.
Namun setelah mendapat berbagai masukan ketua LAM kasiran menarik kembali pernyataan atas penandatanganan serta stempel lembaga di surat kesepakatan kedua belah pihak tersebut.
Saat di konfirmasi ke pengurus LAM kecamatan Pangkalan Lesung ,Abdul Malik membenarkan bahwa alasan kasiran mencabut pernyataan di surat pendamaian sdr I Nyoman Rudi Widianto dan Sian berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan banyak pihak
"Kami mendengar sendiri bahwa saudara sian dan intan Madang bukan pemilik asli di kebun tersebut "imbuh Malik mantan anggota KPUD Pelalawan ini Dari sumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya,beberapa saksi dan pemilik asli sudah menemui yang bersangkutan ke rumahnya namun malah di suruh menandatangani pernyataan yang sudah di siapkan oleh inisial GS dan diberi sejumlah uang sebesar Rp 10.000.000
Saat di singgung mengenai informasi ada catatan bagi-bagi sejumlah duit hasil penjualan kebun sawit ke oknum Lurah dan kawan-kawan lain nya Abdul Malik meminta Aparat hukum segera menindaklanjutinya.
Terkait Hal diatas, Lurah Pangkalan Lesung menjelaskan bahwa dirinya, dan Pihaknya tidak ada menerima Uang.
"Berkaitan dengan berita tadi Siang Saya lurah Pangkalan Lesung dan kawan - kawan sesuai dengan berita, kami tidak menerima uang. Terhadap catatan yg diberitakan kami tidak mengetahui. Berkaitan dengan SKGR kami belum menerbitkan.Terhadap klaim adanya pihak lain yang mengaku memiliki tanah tersebut, sampai saat ini tidak ada yang melapor ke kelurahan, kecuali saudara Sian. Yang sudah memperjuangkan dalam waktu yang lama. Sehingga dapat melakukan perdamaian dengan pihak pengelola kebun yg dimaksud. Sekian terima kasih,"ujar Eko Susilo kepada Redaksi Satuju.com melalui Pesan Whatsaapnya, Senin (24/10/2022) pukul 19.00 WIB.
(Red)

