Melalui Rapat Paripurna,
DPRD Rohil Sampaikan dan Putuskan Laporan Ranperda Rohil Tentang APBD Tahun 2023
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Rohil APBD Tahun 2023
SATUJU.COM ROHIL - Bupati Rohil Sekaligus Pengambilan Keputusan Ranperda dan Banggar Rapat Paripurna DPRD Tahun 2023 telah disepakati. melalui surat keputusan DPD kabupaten Rokan Hilir nomor 20 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 kami minta Dengan hormat kepada wakil ketua DPRD saudara yang terhormat untuk membacakan surat keputusan dimaksud.
*Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sip dan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH , Rapat Paripurna DPRD Rohil Penyampaian Laporan Pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 Oleh Badan Anggaran Sekaligus Pengambilan Keputusan, Terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi dan OPD di pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir Tentang Rancangan APBD kabupaten Rokan Hilir tahun 2023, di dampingi ketua DPRD Rohil Maston dan wakil ketua (1) DPRD Abdullah, Wakil Ketua (2) DPRD Rohil Basiran Nur Efendi,, Wakil Ketua (3) DPRD Rohil Hamzah,. Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sip dan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH, menjawab RANPERDA Anggaran tahun 2023.
Yang menandatangani daftar hadir sebanyak 28 orang dari seluruh unsur-unsur fraksi berdasarkan pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dimulai dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim Wakil Ketua (2) DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, tentang rencana kerja dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 1 November 2022 memutuskan menetapkan 1 rencana kerja dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 kedua rencana kerja dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023.
"Yang semakin berat karena kenaikan harga bahan-bahan pokok rumah tangga akibat kenaikan dan akan diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggaraan pemerintah hal ini telah diupayakan pada kegiatan pada APBD 2022 seperti kegiatan dalam pengendalian inflasi daerah dan kegiatan pemulihan ekonomi daerah tentunya pada RANPERDA Tahun Anggaran 2023 ini akan ada upaya untuk kegiatan tersebut ditetapkan,"pungkas Basiran Nur Efendi.
(syafrizal)

