Dinas Perhubungan Pekanbaru Akan Lakukan Evaluasi Parkir di Kawasan Mall SKA
Parkir Liar di Kawasan Mall SKA Pekanbaru
SATUJU.COM PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan evaluasi lokasi parkir di atas pedestrian Jalan Tuanku Tambusai ujung, kawasan Mal SKA.
"Tahun depan kita evaluasi, baik terkait pengelolaan maupun lokasi parkirnya," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (05/12/2022).
Disampaikannya, sejauh ini lokasi tersebut memang diperbolehkan guna memberikan tempat parkir yang cukup bagi pengunjung Mal SKA.
"Tapi kalau sudah mengganggu, melebih fasilitas yang disediakan, maka kita akan evaluasi," ujarnya.
"Jadi nanti kita lihat apakah kapasitasnya sudah melebihi tempat yang disediakan. Kalau melebihi, itu akan kita alihkan, kita tertibkan. Kita arahkan cari lokasi tempat parkir lain," imbuh Yuliarso.
Evaluasi yang akan dilakukan, lanjut dia, juga seiring masuknya permintaan dari pengelola Mal SKA agar Dishub merapikan pedestrian yang dijadikan lokasi parkir.
"Pengelola mal menyampaikan kepada kami untuk merapikan pedestrian itu menjadi ruang terbuka untuk pejalan kaki. Sekaligus mereka juga berencana untuk membangun halte (bus TMP) yang lebih representatif," ungkapnya.
Karena menurut pengelola Mal SKA, lokasi parkir yang mereka sediakan di dalam area pusat perbelanjaan itu masih cukup untuk menampung kendaraan pengunjung.
"Meraka juga akan terus melakukan pengembangan lahan parkir di dalam kawasan mal. Maka itu, kita akan lalukan evaluasi dulu," tutup mantan Camat Rumbai Pesisir ini.

