BHP Sebut Kinerja Kajari Kuansing Mandul Menangani kasus Lintasan Atlet Kuansing

BHP

SATUJU.COM KUANSING - Baru - baru ini kejari Kuantan Singingi membeberkan di media akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas BPKAD Kuantan Singingi pada anggaran tahun 2019.

Akan tetapi sampai saat ini mulai dari pelantikan kejari kuansing Nurhadi puspandoyo masih dinilai mandul dalam melakukan penanganan tindak pidana tipikor oleh berbagai kalangan pihak. 

Hal itu tak terlepas juga menjadi sorotan Aktivis Muda Kuantan Singingi Anti Korupsi Boby Hariansyah Purba atau kerap disapa BHP. 

BHP Mengungkapan kekecewaannya terhadap kinerja kejaksaan negeri kuantan singingi dalam penindakan tipikor yang terkesan Impoten.

"Ya bang, kita sangat pesimis dengan kinerja kejaksaan dimasa pak Nurhadi ini. Yang mana kita bicara statistik prestasi kejari kuansing dimasa Bang Hadiman Sewaktu masih kejari kuansing Bertengger Kokoh di puncak No 1 Riau dan 3 besar Senasional,"ucap BHP

"Kanhal itu dibuktikan dengan peringkusan para tikus kantor yang membuat para pelaksana negara begidik ketakutan asal mendengar nama bang Hadiman yang mewajibkan mereka bekerja dalam ekstra jujur dan hati-hati mengabdi kepada masyarakat,"tambah Bobby.

Mursini mantan bupati kuansing terkait kasus makan minum, Sartian mantan pptk dinas pendidikan, Mantan Ketua KONI Kuansing Aries Susanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pengadaan Alat Pembelajaran Digital Sains SD di Dinas Dikpora Kuansing. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

(Plt) Sekda Kuansing Muharlius yang ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang bawahannya. 

Yakni, M Saleh selaku mantan Kabag Umum, Verdi Ananta sebagai Bendahara, Hetty Herlina dan Yuhendrizal selaku PPTK enam kegiatan, "Selain itu semasa Bang Hadiman Kajari Kuansing telah menaikkan kasus kasus Hotel Kuansing menjadi Penyidikan termasuk kasus Rawat Inap RSUD, Kasus Dinas Pendidikan pembagunan lintas atlet, kasus BPKAD dan Kasus Dinas Pertambahan Kuansing sudah semuanya naik ke Penyidikan namun semua ditangan Kajari Nurhadi Puspandoyo mandek sampai hari ini,Ada apa Kajari Kuansing Puspandoyo ini padahal pada awal pelantikan dan serah terima Jabatan dari Bang Hadiman ke Pak Nurhadi Puspandoyo mengatakan apa yg dilakukan Pak Hadiman tetap saya lanjutkan kasus yang ditangani namun itu hanya cerita saja,"beber BHP.

(**)