Terkait 6 Tuntutan AMPR, PHR; Tanggapan Kami Hanya Ini! 

Poto : Komplek PT. Pertamina Hulu Rokan Rumbai, Lembah Damai, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU, Satuju.com - Sejak dikelola PT. PHR dari Juli 2022 hingga Februari 2023, telah terjadi sebanyak 8 kecelakaan kerja yang menyebabkan 11 nyawa pekerja meninggal dunia. Dari 11 pekerja meninggal itu, seorang di antaranya merupakan pegawai tetap PT. PHR sementara 10 pekerja lainnya adalah mitra kerja PT. PHR.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Pekanbaru, Kamis (02/03/23). 

Unjuk rasa tersebut, AMPR menilai kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewasnya pekerja adalah akibat buruknya sistem keselamatan kerja di PT. PHR. "Jika ada nyawa melayang (karena kecelakaan kerja) maka harus ada yang bertanggung jawab. karena ini murni kejahatan kemanusiaan," ujar Koordinator Lapangan, Andre Ramadhan. 

Pengunjukrasa mengatakan hilangnya nyawa manusia dalam kecelakaan kerja di Wilayah Kerja Rokan seolah tidak ada harganya. "Buruh hanya pekerja yang mengikuti instruksi pimpinannya. Mereka hanya bekerja mengikuti instruksi pimpinannya. Oleh sebab itu kita mendesak kasus ini diusut tuntas," pungkasnya. 

Berikut Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) :

1. Menuntut management PT Pertamina Hulu Rokan untuk Memenuhi seluruh tanggung
jawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga
para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada
dilingkungan PT Pertamina Hulu Rokan. 
2. Mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja. 
Management Perusahaan Pertamina Hulu Rokan
3. Menuntut kepada management Pertamina Hulu Rokan untuk memblacklist seluruh
perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 migas sehingga
mengakibatkan kecelakaan kerja. 

Nama - Nama subkontraktor yang harus diblacklist
adalah sebagai berikut :
• PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi
• PT Asrindo Citra Seni Satria
• PT Asia Petrocom Services
• PT Andalan Permata Buana
• PT Prasadha Pamunah Limbah Industri

4. Menuntut kepada pihak APH untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja ini. 
5. Menuntut kepada dewan komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffe A Suardin dan juga EVP Upstream Business PT. PHR Edwil Suzandi.

"Sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) PT. PHR dengan agenda perbaikan system kesehatan, keselamatan kerja dan Lindung Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan operasi Industry Hulu Migas yang nihil kecelakaan (Zero Accident).

6. Menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden, Mentri BUMN, Gubernur Provinsi Riau, ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT. PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan direktur Utama PT. PHR Jaffe
A Suardin dan juga memberhentikan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi. 

Hasil pernyataan sikap dan tuntutan kami bersama sebagai Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Riau yang terselengarakan akibat tragedi kecelakaan kerja PT. PHR. Dimana tragedi ini tercatat sebagai Implementasi Management yang terburuk sepanjang sejarah dengan total 11 pekerja meregang nyawa.

Menyikapi 6 tuntutan AMPR diatas, awak media mengkonfirmasi pihak PT. PHR menyampaikan, Berikut ini adalah tanggapan Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto, melalui Rinta:

1. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai, serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

2. PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan. Terima kasih," sebutnya via whatsapp kepada redaksi satuju.com, Minggu (4/3/2023). 

Namun tidak sampai disini, awak media mempertanyakan lagi 6 tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR). Tanggapan kami hanya ini," tutupnya dengan singkat.