Ketum KUBANGGA Riau: Bersama Suku Sakai Laporkan Mafia Tanah ke Presiden

Poto : Ikhsan Arif Suzaki Selaku ketua Umum KUBANGGA (Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa).
Kampar, (Riau) Satuju.com - Ikhsan Arif Suzaki Selaku ketua Umum KUBANGGA (Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa) Provinsi Riau menegaskan sikap tetap akan memobilisasi warga Suku terasing (Suku Sakai) untuk bergerak menuju Istana Negara, hal menjadi keputusan dan pilihan strategi perjuangan, meskipun Forkopimda Kampar baru-baru ini telah melakukan rapat koordinasi penyelesaian Konflik Lahan di Kabupaten Kampar yang di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM, Minggu (12/03/2023).
"Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan 'MAFIA TANAH', dan kami tau mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku," Imbuhnya.
Pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti persoalan "Mafia Tanah" dimana Mahfud MD juga memiliki pandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum juga menjadi bagian yang harus kami pertimbangkan.
"Awalnya Mahfud MD 'menyentil' para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan karena itu pula lah," tegas Ikhsan.
Berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini ia harus berhati-hati dan karena itulah kami menegaskan sikap: "Tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol, MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini," terangnya.
Upaya penyelesaian permasalahannya persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini sebenarnya menjadi Tanggung Jawab pemerintah Kabupaten Kampar dan yang kami inginkan dari awal itu adalah Tim Satgas penyelesaian Konflik lahan agar segera bergerak dan bertindak menyikapi pengaduan masyarakat.
Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang di ketua oleh MAKMAL warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan," ungkap Ikhsan.
Di Jakarta nantinya kami memiliki harapan besar agar bisa bertemu langsung dengan Presiden H. Joko Widodo agar kami bisa melaporkan secara langsung ke Presiden bahwa ada "MAFIA TANAH" di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar sehingga berdampak pada muncul nya berbagai persoalan sosial antara lain; kemiskinan, konflik agraria, pengangguran yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup rakyat memburuk.
Penjualan tanah 2500 Ha oleh oknum tertentu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga terasing (Suku Sakai).
Cukuplah selama 27 tahun permufakatan jahat melakukan perampasan dan penggelapan tanah di Takuana Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar, Riau sehingga lahan seluas 2500 Ha di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja.
"Pemberangkatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai) ke Jakarta yang bertujuan untuk mendatangi Istana Negara agar bisa menemui Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo sudah menjadi satu tekad yang bulat sebagai jalan terakhir yang harus kami tempuh untuk mendapatkan keadilan di Negara," jelas Ikhsan Arif Suzaki.
Persiapan pemberangkatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai) ke Jakarta sudah mulai di persiapkan melalui beberapa tahapan kecil yang sudah di sepakati pada musyawarah bersama, adapun beberapa poin penting yang disepakati menjadi tahapan persiapan itu diantaranya sebagai berikut;
1. Mempersiapkan 2 mobil Bus
2.. Memberangkatkan 100 orang masyarakat suku terasing (Suku Sakai) yang akan di berangkat ke Jakarta.
Ketika di pertanyakan mengenai dari mana sumber dana ketika masyarakat suku terasing (Suku Sakai) itu di berangkatkan ke Jakarta Ikhsan Arif Suzaki menjawab bahwa mereka akan membangun Posko Penggalangan Dana nantinya untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah itu hingga dana untuk kepentingan memobilisasi tercukupi.
Ikhsan Arif Suzaki juga menjelaskan bahwa selain ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo yang menjadi target, mereka juga berencana akan mendatangi beberapa sasaran tujuan untuk mengadukan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani "Seluas 2500 Ha ini diantaranya sebagai berikut;
1. Gedung DPR-RI
2. Kantor Kementerian ATR/BPN menemui Bapak Hadi Tjahjanto
3. Kantor Kementerian DLHK menemui Ibu Siti Nurbaya Bakar
4. Kantor Kementerian Dalam Negeri menemui Bapak Tito Karnavian," tutup Ikhsan Arif Suzaki Selaku ketua Umum KUBANGGAKUBANGGA, kepada media ini, Minggu (12/03/2023) malam.