Dugaan Korupsi Penjualan Hutan Desa Pematang Duku Naik Kepenyidikan

Poto : Kepala Desa Pematang Duku, Badrun.

Bengkalis, Satuju.com - Perkara dugaan korupsi penjualan hutan negara dengan terperiksa Kepala Desa Pematang Duku, Badrun naik kepenyidikan.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis melalui Kanit Tipikor Iptu Hasan Basri.

"Perkaranya sudah naik Kepenyidikan, tinggal menghitung kerugian negara," kata Hasan beberapa hari lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, akhirnya pada Rabu (15/2/23) lalu Badrun memenuhi panggilan penyidik. Ia datang mengenakan baju putih dengan paduan celana katun. Badrun, masuk ke ruangan penyidik Tipikor Polres Bengkalis, Rabu (15/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa selama tiga jam dan baru keluar dari ruangan penyidik pukul 13.00 WIB.

Badrun diperiksa atas dugaan penjualan hutan produksi terbatas (HPT) mangrove dan dugaan peneribatan SKT ganda di lahan tersebut. 

Usai diperiksa, Badrun lebih banyak bungkam saat ditanya wartawan.  Ia berusaha menghindar dari pertanyaan wartawan.

“Tak ada. Masalah lahan..Lahan pribadi aja,” ucapnya singkat sembari buru-buru meninggalkan Mapolres.**