Dosen Fapertapet UIN Suska Kamis Lusa Jadi Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bengkalis

Poto : Bersama Advokat yang mengundang Dr.Elviriadi sebagai ahli. Yusri Dahlan SH, Muslim SH MH dan Erwan SH di Spesial Bakaran Mbok Darmi Panam.

PEKANBARU, Satuju.com - Jika tak ada aral melintang, besok sore Dosen Fapertapet UIN Suska Riau bertolak ke Bengkalis. Tujuannya untuk menjadi saksi ahli pada sebuah kasus kehutanan dan lingkungan hidup.

Hal itu mengemuka kepada kru media ini pada Selasa siang (11/4/23) melalui aplikasi whatsaps.

"InsyaAllah besok sore berangkat, kamis pukul 11.00 WIB, saya memberi keterangan (ahli) di pengadilan negeri Bengkalis. Mohon doa kawan kawan semua," ujar Dr. Elviriadi.

Akademisi yang kerap turun ke masyarakat bawah itu mengatakan semua atas dukungan rekan - rekan di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau.

"Terima kasih yang sebesar besarnya saya ucapkan pada Dekan dan WD Fapertapet yang selalu mendukung. Kolega dosen di Fakultas tempat saya banyak belajar dan bergurau senda. Begitu juga dosen senior Prof Munzir Hitami, Prof Nazir Karim dan pimpinan UIN Suska," ucapnya.

Pengurus PP Muhammadiyah itu mengaku prihatin dengan nasib bangsa khususnya dibidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Prihatin sich. Kondisi hutan dan lingkungan kita sedang di bajak tangan tangan besi berkonspirasi dengan konglomerat hitam. Tak ada porsi untuk generasi mendatang. Tapi di forum - forum klaim indonesia baik baik saja".

Rencananya, Kamis lusa (13/4/23) Dr. Elviriadi akan menjadi saksi ahli pada kasus yang menimpa warga Batin Solapan Desa Petani Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini, pakar lingkungan hidup asal Kabupaten Meranti itu sudah membebaskan beberapa orang terdakwa yang diyakini tidak bersalah.**