Muflihun Masuk 3 Besar dalam Verifikasi di Kementrian Dalam Negeri, 

Terbukti Selama 1 Tahun Menghasilkan Perubahan dan Prestasi, FOMED: Layaknya Diperpanjang Bukan Diganti

Poto : Pemerintah kota pekanbaru menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui KEMENDAGRI sebagai Peringkat I Realisasi Belanja Daerah Tertinggi APBD 2022 dan Peringkat I|I Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tertinggi APBD Tahun 2022.

PEKANBARU, Satuju.com - Pemerintah Pekanbaru saat ini sedang berjuang untuk pembangunan kota pekanbaru lebih baik, hal itu terlihat dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memanfaatkan seluruh OPD untuk bisa merespon masalah pembangunan yang ada di sekitar masyarakat Pekanbaru.

Hal itu Menuai Pujian dari Ketua Forum Owner Media (FOMED) Pekanbaru Oloan Rinaldi Sitanggang, dia mengatakan kalau pekanbaru butuh pemimpin seperti Muflihun karena dia menilai selama 1 tahun dia menjabat Pj Walikota Pekanbaru sudah banyak perubahan dan prestasi yang didapatkan.

"Muflihun Pemimpin daerah yang bagus terbukti kerjanya selama 1 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan dan prestasi yang di dapatkan," ucap Oloan Rinaldi

Dia juga menilai kalau Muflihun harus Diperpanjang kembali masa jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru karena apabila ada yang lain menggantikan Muflihun itu akan sia-sia pasalnya siapapun yang baru menggantikan posisi tersebut akan menyesuaikan kembali formatur pemerintahan sehingga masyarakat pekanbaru yang tadinya sudah nyaman untuk berkomunikasi dengan formasi OPD saat ini menjadi terganggu.

"Jabatan Muflihun layaknya diperpanjang bukan diganti, karena hal itu akan mempengaruhi birokrasi saat ini apabila dia diganti, dimana formasi OPD saat ini sudah menjalin komunikasi dengan pekanbaru dan pelayanan saat ini sudah baik dan bagus akan terpengaruh menjadi negatif,  hal itu yang menjadi acuan saya melihat Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Layak diperpanjang karena beliau yang menciptakan sistem yang baik saat ini" ucap Oloan Rinaldi

Perlu diketahui jabatan Pj Walikota Pekanbaru Hanya 1 Tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuia sistem yang berlaku di kementrian dalam negeri. Dan saat ini Muflihun masuk 3 besar dalam verifikasi di Kementrian Dalam Negeri.**