Misliadi : Gubernur Harus Evaluasi Total PT PIR
Poto : anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Riau, Misliadi.
PEKANBARU, Satuju.com - Saat dimintai tanggapan tentang berbagai hal terkini soal perusahaan daerah yang sedang intens memaksimalkan eksploitasi batubara tersebut, dirinya menegaskan kepada awak media bahwa, Harus dievaluasi total dan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kejaksaan atau pun kepolisian harus segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Menurut saya, Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas harus segera mengambil tindakan tegas, dengan cara evaluasi total mulai dari jajaran komisaris hingga direksi," tegas anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Riau ini. Senin (8/5/2023).
“PT. PIR menurut saya, sudah banyak masalah dan belum ada yang mampu menyelesaikannya. Mulai dari take over utang PT. Raiu Airlines (RAL) di Bank Muammalat Indonesia (BMI), Riau Power serta pengangkatan tenaga ahli komisaris tanpa payung hukum yang jelas, dan kini ada pula isu transfer uang dari rekening perusahaan kontraktor untuk pembelian ini itu atau apalah namanya. Makanya menurut saya, segeralah laksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) supaya bisa menemukan solusi yang lebih baik," sambung mantan aktivis IAIN Suska Pekanbaru ini.
Saat ditanya soal isu transferan dana dari perusahaan kontraktor Seperti PT. Edco dan pejabat PT. Datama, Misliadi meminta agar APH melakukan attensi lebih dalam upaya penegakan hukum terhadap persoalan ini.
“Saya dengar, kasus pinjaman PT. PIR ke BMI dengan skema Mudarobbah dan Murabbahah juga sudah dilaporkan direksi ke Polda Riau. Ya..kita dukung ini. Dan saya meminta kepada Kapolda Riau, untuk segera memerintahkan kepada subdit terkait agar segera melakukan penyidikan supaya hal ini bisa menjadi terang benderang, kalau memang ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum baik dari PIR maupun BMI sebaiknya dibuka saja sesegera mungkin. Jangan lama-lama, karena sangat menguras energi kita semua," lanjutnya.
Kemudian menurutnya, untuk persoalan hasil pertemuan di BPKP Perwakilan Riau beberapa waktu lalu yang mengundang Komisaris PT. PIR, dirinya menegaskan kepada semua pihak, agar menanti hasil dan rumusan langkah apa yang akan dilakukan oleh BPKP terkait masalah tersebut.
“Saya dengar, ada invoice yang sangat besar angkanya terkait salah satu perusahaan penambang. Masalah ini harus segera dituntaskan penyelesaiannya. Jangan sampai berlarut-larut, akhirnya pemasukan ke kas PIR tidak naik-naik. Dan kami ingatkan, perusahaan penambang, jangan melakukan praktek monopoli dalam trading hasil tambang. Karena kami juga mengerti polanya. Dan pola yang mereka lakukan mungkin ada unsur ke arah pelanggaran undang-undang, ini sangat kental,” tambah putra asli Bengkalis ini.
Saat menutup wawancara dengan awak media, mantan ketua DPC PKB kabupaten Bengkalis ini kembali menegaskan, jika APH menemukan unsur korupsi, segera umumkan. Dan dikatakannya lagi, jika terdapat unsur pencucian uang, segera audit forensik semua rekening-rekening yang terlibat, baik rekening perusahaan penambang, karyawan, pejabat-pejabatnya, bahkan rekening perusahaan penjual vitamin dengan pola multi level marketing, seperti berulang kali dibahas media.
"Jika memang ada pelanggaran pasti nanti aparat penegak hukum akan tegas, transparan dan akuntable karena mereka juga perlu kepercayaan publik dan kami akan dukung langkah-langkah yang diambil oleh mereka. Ya..kita percayakan saja ke mereka, pasti yang terbaik mereka berikan," tutup Beliau.

