Terus Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Meranti
KPK Lanjut Periksa 22 Saksi
Poto : Juru bicara KPK, Ali Fikri (poto/net)
Meranti, Satuju.com - Pemeriksaan saksi terkait pemotongan anggaran daerah seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK biaya penerimaan jasa perjalanan umroh dan dugaan korupsi memberikan suap pengondisian pajak keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau untuk tersangka MA dkk kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Mei 2023. “Pemeriksaan kembali dilakukan terhadap beberapa saksi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, via whatsapp singkatnya, Selasa ( 16/5/2023).
Pemeriksaan kembali dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pemeriksaan kali ini menghadirkan 22 saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa diantaranya, Afriani Rizka selaku ASN di BPBJ Setda Kabupaten Kepulauan Meranti; Zulfadillah selaku Honorer di BPBJ Setda Kabupaten Kepulauan Meranti; Saiful Bakhri selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pemkab Kepulauan Meranti; Dr Suhadi selaku Eks Kepala RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti; Muhammad Fahri Selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kemudian, Agustia Widodo selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Kepulauan Meranti; Sukirno selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kepulauan Meranti; Sutardi Selaku Kadis DPMPTSP Pemkab Kepulauan Meranti; Perawitami Selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Kepulauan Meranti; Istiqomah selaku Pegawai Negeri Sipil/Kabid Aset BPKAD Kabupate Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Selanjutnya, Rawelly Anelia selaku Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Kepulauan Meranti; M Sakinul Wadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Pemkab Kepulauan Meranti; Deddi Fauzan selaku Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program di Dinas Perkim Pemkab Kepulauan Meranti; Wan Zulkifli selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Kepulauan Meranti; Rinarni selaku Ibu Rumah Tangga.
Lalu, Yeni selaku Kasubag Keuangan dan Aset di UPTD RSUD; Monalika selaku Kasubag Umum Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dharma Putra selaku Staf pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Restu Prayogi selaku Ajudan Bupati; Hilwin selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag); M. Tabroni selaku Pegawai Negeri Sipi dan Dodi Kurniawan selaku Kabid Anggaran BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya pada tanggal 15 Mei 2023. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan sembilan orang saksi yang terdiri dari pejabat di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. "Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya yang menyangkut pejabat di pemerintahan Kabupaten Meranti," ungkap Ali

