Dinilai Memimpin Dengan Baik, Jabtan PJ Wako Pekanbaru Muflihun Resmi Diperpanjang Mendagri

Perpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

Pekanbaru, Satuju.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Perpanjangan masa jabatan diketahui dari beredarnya surat Plh Sekretaris Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Riau tertanggal 19 Mei 2023 tersebut, disebutkan kalau masa jabatan Muflihun diperpanjang hingga setahun ke depan.

Dalam surat keputusan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Otonomi Daerah tertanggal 19 Mei 2023 menyebutkan bahwa jabatan muflihun di perpanjang dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol tidak diperpanjan dan harus segera melakukan pelantikan Pj Bupati Kampar yang baru yaitu Mhd. Firdaus.

“Sebagai pimpinan di daerah tentu kami juga menjalankan arahan Gubernur, saat ini apa yang sudah baik dijalankan oleh Pj Bupati Kampar, Kamsol, kami lanjutkan yang baik. Dan tentunya memerlukan dukungan dari semu pihak, dan masyarakat Kampar untuk menuju perubahan yang lebih baik di Kampar,” kata Firdaus.

Untuk diketahui, masa jabatan Pj Bupati Kampar, Kamsol, berakhir pada tanggal 23 Mei mendatang, setelah satu tahun pensiun sebagai Pj Bupati. Selanjutnya Mendagri telah melakukan evaluasi terhadap seluruh Pj Walikota dan Bupati se Indonesia. Kamsol sendiri tidak di perpanjang sebagai Pj Bupati, sedangkan Muflihun masa jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru di perpanjang. 


BERITA TERKAIT