Partai Nasionalis : Menaker Kerjanya Jangan Hanya Menerima Laporan Saja
Jakarta - Banyaknya Perusahaan yang belum menerapkan aturan Omnibus Law sepertinya tidak ada kepedulian dari Kemenaker yang seharusnya Menaker itu sekali kali melakukan sidak ke setiap perusahan besar contohnya ke Bandara Soekarno Hatta yang disana ada perusahaan Cargo yang masih belum menjalankan keputusan Omnibus Law.
Sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, seperti misalnya masalah kesetaraan gaji pokok, tunjangan dan surat perjanjian kerja yang kalau kita nilai masih jelas - jelas merugikan Pekerja. Belum lagi upah para pekerja Out Sourcing yang diperolehnya dibawah standard UMR. Untuk itu menaker harus segera melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan Kargo, jangan duduk tenang aja menunggu laporan yang masuk.
Menanggapi hal itu Papajeff selaku Sekjend Partai Nasionalis ketika dihubungi via telpon seluler mengatakan bahwa anjloknya kinerja kementrian di dalam kabinet Presiden Jokowi salah satunya di Kemenaker ini, hal ini dapat kita analisa dengan adanya laporan yang masuk seperti halnya tidak ada kepedulian terhadap banyaknya pengangguran dan hak-hak pekerja yang dizalimi oleh beberapa perusahaan, "ujarnya kepada awak media Rabu, (5/05/2021).
Urainya, dan masih membuat sistem diskriminasi internal terhadap gaji para karyawan serta lapangan pekerjaan yang sampai sekarang tidak ada kejelasan Platform yang jelas, yang seharusnya Presiden Jokowi lebih mencermati kinerja para pembantu beliau. Bila perlu kalo masih ada kinerja yang kurang menjalankan tugasnya kenapa tidak diganti dengan sosok yang memiliki kinerja lebih baik, kenapa harus takut adanya intervensi Partai tertentu, dan sudah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat atau publik diatas kepentingan golongan tertentu.
Dan beliau juga mengungkapkan salah satu contoh hari kemarin salah satu perusahaan Kargo dibandara Soekarno Hatta mogok kerja karena mereka menuntut kesetaraan gaji juga THR. hendaknya dikembalikan seperti semula seperti tahun kemarin, bukan sesuka sukanya Perusahaan bagian keuangan saja dengan memberikan THR kepada para karyawan. Harapan beliau dengan adanya berita ini Presiden Jokowi akan memerintahkan Menteri Tenaga Kerja untuk sidak ke perusahaan Kargo di Bandara sebagai wujud peduli kepada karyawan/pekerja di Kargo Bandara Soekarno Hatta, demikian pungkas Papajeff.**

