KPK Lakukan Update Kasus Korupsi di Meranti, 8 Orang Saksi Diperiksa

Gedung KPK

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan update terkait 3 kasus dugaan korupsi berbeda di Kabupaten Kepulauan Meranti. KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran daerah seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK biaya penyiapan jasa perjalanan umroh dan dugaan korupsi memberikan suap pengondisian pajak keuangan tahun 2022 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau untuk tersangka MA dkk.

Pemeriksaan kali ini melibatkan 8 orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut. "Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan terhadap kasus ini," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, melalui whatsapp singkatnya, Rabu (29/5/2023).

8 orang saksi yang diperiksa terkait tindak pidana korupsi ini adalah Asmar selaku Wakil Bupati Kep. Meranti, Irmansyah    selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Sumarno pelaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Wan Masrad selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Khairdir selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti.

Selanjutnya, Hilman selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Khairudin selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti dan Naldo Jauhari Pratama selaku PNS di lingkungan Pemkab Meranti.

Pemriksaan bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah lakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan menghadirkan 12 orang saksi yang terdiri dari pejabat di Pemerintahan Kabupaten Meranti pada 17 Mei 2023.

12 orang saksi tersebut yakni Bambang Suprianto selaku Sekda Pemkab Kepulauan Meranti; Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti; Mardiansyah selaku PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Meranti,; Suardi selaku Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti; Eko Setiawan selaku Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Piskot Ginting selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti; Marwan selaku Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti; Tengku Arifin selaku Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti, Sukri selaku Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Pemkab Kepulauan Meranti; Fajar Triasmoko selaku Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti dan Amat Safii selaku Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.

Pada 16 Mei 2022 lalu, KPK juga memeriksa beberapa saksi diantaranya, Afriani Rizka selaku ASN di BPBJ Setda Kabupaten Kepulauan Meranti; Zulfadillah selaku Honorer di BPBJ Setda Kabupaten Kepulauan Meranti; Saiful Bakhri selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pemkab Kepulauan Meranti; Dr Suhadi selaku Eks Kepala RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti; Muhammad Fahri Selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kemudian, Agustia Widodo selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Kepulauan Meranti; Sukirno selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kepulauan Meranti; Sutardi Selaku Kadis DPMPTSP Pemkab Kepulauan Meranti; Perawitami selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Kepulauan Meranti; Istiqomah selaku Pegawai Negeri Sipil/Kabid Aset BPKAD Kabupate Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Selanjutnya, Rawelly Anelia selaku Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Kepulauan Meranti; M Sakinul Wadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Pemkab Kepulauan Meranti; Deddi Fauzan selaku Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program di Dinas Perkim Pemkab Kepulauan Meranti; Wan Zulkifli selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Kepulauan Meranti; Rinarni selaku Ibu Rumah Tangga.

Lalu, Yeni selaku Kasubag Keuangan dan Aset di UPTD RSUD; Monalika selaku Kasubag Umum Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dharma Putra selaku Staf pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Restu Prayogi selaku Ajudan Bupati; Hilwin selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag); M. Tabroni selaku Pegawai Negeri Sipi dan Dodi Kurniawan selaku Kabid Anggaran BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.