Mantan Bupati Kuansing Terpidana Kasus Suap Pengurusan HGU, Dijebloskan KPK ke Rutan Klas 1 Pekanbaru
Penyerahan Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra ke Rutan Klas I Pekanbaru/Ist.
JAKARTA, Satuju.com - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dalam perkara suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra ke Rutan Klas I Pekanbaru, Kamis (8/6/23).
Terpidana (Andi Putra) menjalani masa pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sejak tahap penyidikan.
"Selain itu ditambah dengan kewajiban membayar pidana denda Rp200 juta," kata Ali Fikri, via whatsapp kepada redaksi satuju.com Kamis (8/6/23). Sebelumnya Bupati Kabupaten Kuantan Singingi non-aktif, Andi Putra kembali disidang di Pengadilan Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Agendanya pemeriksaan Andi sebagai terdakwa suap perpanjangan izin hak guna usaha PT Adimulia Agrolestari (AA).
Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap KPK karena menerima janji dari PT AA Rp1 miliar lebih. Politikus Golkar itu terungkap baru menerima Rp500 juta. Kepada majelis hakim yang dipimpin Dr Dahlan, Andi Putra bersikukuh jika uang Rp500 juta yang diberi oleh General Manager PT AA Sudarso itu
bukan suap untuk penerbitan surat rekomendasi HGU PT AA.
Itu uang pinjaman, tidak ada kaitannya dengan rekomendasi," tegas Andi yang mengikuti sidang secara virtual, Kamis siang, 23 Juni 2022. Mendengar itu, Jaksa Penuntut KPK, Wahyu Dwi Oktafianto mempertanyakan aset yang dimiliki Andi. Saat itu, Andi menjawab hanya memiliki rumah, kebun sawit, dan tiga mobil.
"Satu mobil CRV. Dua mobil Hartop," jelasnya.
Jaksa kemudian menyinggung aset mobil lainnya yakni Pajero Sport. "Itu sudah saya jual, Rp400 juta," jawab Andi.

